News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bahar Bin Smith

3 Pernyataan Fadli Zon soal Penahanan Habib Bahar, Kriminalisasi Ulama hingga Diskriminasi Hukum

Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Fadli Zon angkat bicara terkait penahanan Habib Bahar bin Smith. Berikut daftar pernyataan Fadli Zon.

Fadli Zon angkat bicara terkait penahanan Habib Bahar bin Smith. Berikut daftar pernyataan Fadli Zon.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon ikut berkomentar terkait penahanan Habib Bahar bin Smith.

Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith ditahan di Mapolda Jawa Barat, sejak Selasa (18/12/2018) malam.

Habib Bahar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan anak.

Baca: Respons Mahfud MD hingga Fadli Zon Soal Kasus Bahar Bin Smith, ada yang Sebut Kriminalisasi Ulama

Baca: Ini Kronologis Versi Pihak Habib Bahar bin Smith, Dua Terduga Korban Sudah Ada di Depan Aula

Baca: Kisah Korban yang Dianiaya Bahar bin Smith, Dikira Kecelakaan Hingga Berubah Usai Masuk Pesantren

Selain itu, polisi menahan Habib Bahar lantaran adanya informasi jika pria kelahiran Manado itu akan kabur dan berganti nama menjadi Rizal.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu (1/12/2018) lalu.

Penganiayaan dilakukan terhadap dua korban berinisial MHU (17) dan JA (18).

Penahanan Habib Bahar pun menuai berbagai macam reaksi, termasuk para tokoh ternama.

Satu di antara Fadli Zon yang menyebut jika penahanan Habib Bahar sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

Selain itu, Fadli Zon juga menyebut Habib Bahar mengalami diskriminasi hukum.

Tribunnews.com merangkum dari berbagai sumber, berikut daftar pernyataan Fadli Zon terkait penahanan Habib Bahar bin Smith:

1. Wujud kriminalisasi ulama

Setelah Habib Bahar bin Smith ditahan, beredar surat penahanannya di media sosial.

Postingan ini di-retweet Fadli Zon di akun Twitter pribadinya, @fadlizon dengan menuliskan beberapa pernyataan.

Menurut politisi Gerindra itu, penahanan Habib Bahar sebagai bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.

Menurutnya, hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi, an suara kritis.

Selain itu, penahanan Habib Bahar menjadi ancaman terhadap demokrasi.

"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.

Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis.

Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi.

Kezaliman yg sempurna. #rezimtanganbesi," tulis Fadli Zon.

Hingga berita ini diturunkan, cuitan Fadli itu menuai respon hingga lebih 4 ribu komentar.

2. Ragu sosok dalam video adalah Habib Bahar

Dalam sebuah wawancara, Fadli Zon mengaku jika dirinya sudah melihat video penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith.

Dia ragu, sosok pria yang ada dalam video tersebut adalah Habib Bahar bin Smith.

"Saya melihat, tetapi coba dicek apa betul video itu. Itu harus dibuktikan di pengadilan."

"Silakan saja dibuktikan di pengadilan apakah betul yang bersangkutan itu memang melakukan itu," ujar Fadli di kompleks parlemen, Kamis (20/12/2018).

Fadli mengatakan, harus ditelusuri siapa yang merekam kejadian itu dan menyebar videonya.

Menurut Fadli, sudah ada bantahan-bantahan, sosok yang ada dalam video tersebut adalah Bahar bin Smith.

"Kan juga mulai ada bantahan itu ada tato di tangannya. Coba dibuktikan saja," kata dia.

3. Ada kesan Habib Bahar bin Smith dibidik

Fadli Zon menuturkan, kasus Bahar bin Smith tak hanya kriminalisasi melainkan juga diskriminasi hukum.

Sebab, kata dia, banyak orang yang juga bersalah, tetapi tidak pernah diproses secara hukum.

"Ini yang saya soroti kemarin selain kriminalisasi juga adalah diskriminasi hukum."

"Diskriminasi hukum ini, banyak orang yang bersalah tapi tidak diapa-apakan," ujar Fadli, dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com.

"Tapi begitu ada orang yang diduga bersalah dari pihak yang mengkritik pemerintah langsung ditindaklanjuti."

"Inilah yang namanya diskiriminasi hukum," tambah dia.

Fadli Zon kemudian mengungkit kasus Bupati Boyolali yang dianggap menghina calon presiden Prabowo Subianto.

Fadli mengatakan, kasus tersebut tidak pernah diproses.

Menurut dia, hal ini karena Bupati Boyolali ada di pihak penguasa.

Berbeda dengan Bahar yang kerap mengkritisi pemerintah di setiap ceramahnya.

Fadli mengatakan, kasus hukum yang menimpa Bahar tidak boleh dilepaskan dari latar belakang itu.

"Jadi ada kesan ini dibidik dan saya kira kesan itu sulit untuk diabaikan begitu saja karena sebelumya sudah seperti itu."

"Apalagi waktu pertama itu persoalannya hate speech, pencemaran nama baik," ujar Fadli.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini