TRIBUNNEWS.COM - Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya membentuk Satgas Anti Mafia Bola guna menindaklanjuti dugaan adanya pengaturan skor pada pertandinga sepakbola Liga Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan, satgas dibentuk guna menindaklanjuti temuan dugaan pengaturan skor berdasarkan surat perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018.
Tim Satuan Tugas Anti Mafia Sepak Bola yang terdiri dari anggota Mabes Polri dan Polda Metro Jaya tersebut bakal berisi 145 anggota.
"Kemudian dari tim ini ada 145 orang yang dibentuk oleh Bapak Kapolri (Jenderal Polisi Tito Karnavian)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Baca: Berikut Jajaran Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Sepak Bola
Argo mengatakan susunan Satgas tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo.
Kemudian Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Krishna Murti bakal menjadi wakil Kasatgas.
"Kemudian Wakasatgasnya adalah Brigjen Pol Krishna Murti. Untuk Sub Satgas Media, saya sendiri dan dibantu oleh Bapak Sahar (Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Sahardiyanto). Kemudian Sub Satgas Gakkum adalah Dirreskrimum Polda Metro Jaya (Kombes Pol Rocyke Harry Langie)," jelas Argo.
Kemudian dia menambahkan, Satgas Gakkum memiliki lima tim.
Lima tim tersebut yang akan bergerak menyelidiki mafia pengaturan skor ini.
Baca: Satgas Anti Mafia Sepak Bola Diketuai Brigjen Hendro Pandowo, Wakilnya Brigjen Krishna Murti
"Lima tim inilah yang nanti akan bekerja untuk menyelesaikan dari Satgas Anti Mafia Sepak Bola," ungkap Argo.
Menjadi Wakasatgas Anti Mafia Bola, Brigjen Krishna Murti mengunggah foto berisikan nomor Call Center Satgas Polri Anti Mafia Bola.
Dalam akun Instagram @krishnamurti_bd91, Brigjen Krishna Murti menuliskan sebuah caption dalam foto tersebut.
Baca: Satgas Anti Mafia Bola Buka Layanan Call Center
"Silahkan lapor ke Satgas kalau ada yang mengetahui masalah Mafia Bola.. #kmupdates #hajarmafiabola" tulis Krishna Murti.
Nomor layanan call center Satgas Anti Mafia Bola dapat dihubungi lewat nomor 0813-8700-3310 yang bisa dihubungi via telepon atau WhatsApp.
(Tribunnews.com/Whiesa)