TRIBUNNEWS.COM - Selasa (25/12/2018) malam, seorang anggota TNI menjadi korban penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur.
Akibat luka tembak yang diderita, anggota TNI itupun meninggal dunia dalam posisi duduk di bangku kemudi mobil dinasnya.
Korban diketahui seorang perwira menengah TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) bernama Dono Kuspriyanto.
Bertugas di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD (Puspomad).
Terkait peristiwa penembakan tersebut, berikut Tribunnews.com sajikan enam faktanya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Baca: Danpuspom TNI Mayjen Rudi Yulianto Menangis Saat Lepas Jenazah Letkol CPM Dono Kuspriyanto
1. Kronologi penembakan
Peristiwa penembakan yang menewaskan Letkol Dono Kusprianto ini diawali dari aksi saling kejar antara korban dan pelaku.
Sejumlah saksi mata mengungkap, Letkol Dono Kuspriyanto yang tengah mengendarai mobil dinasnya, tiba-tiba dihampiri dua orang berboncengan dari arah belakang.
Kedua pelaku tersebut kemudian melancarkan empat tembakan ke arah mobil dinas Letkol Dono.
Mendengar adanya tembakan, Letkol Dono berusaha melarikan diri untuk menghindari pelaku hingga terjadi aksi saling kejar-kejaran.
Pelaku yang mengendarai motor kemudian menembakkan kembali pistolnya ke arah samping dan depan.
Bekas tembakan terlihat di kaca belakang dan plat mobil dinas Letkol Dono.
2. Pelaku sempat kabur dan meninggalkan motornya
Setelah melancarkan aksinya, pelaku penembakan ternyata sempat kabur.
Pelaku bahkan juga meninggalkan motor yang digunakannya saat melakukan aksi penembakan lantas kabur menggunakan motor lain.
3. Pelaku menembakkan delapan peluru
Dalam aksi penembakan yang terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (25/12/2018) malam, sejumlah saksi mata mengaku mendengar suara tembakkan sebanyak empat kali.
Namun, faktanya pihak kepolisian justru menemukan delapan butir peluru di lokasi kejadian perkara.
Baca: Kapendam Jaya: Penembakan Letkol Dono Murni Tindak Kriminal
4. Identitas pelaku
Setelah sempat melarikan diri, pelaku penembakan Letkol Dono akhirnya berhasil dibekuk.
Tim Gabungan Reserse Polda Metro Jata, Pomdam Jaya, POM AU, dan Den Inteldam Jaya menangkap pelaku yang diketahui bernama Jhoni Risdianto ini ditangkap di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Makasar, Kramatjati, Jakarta Timur pada Rabu (26/12/2018) pukul 04.24 WIB.
Pelaku yang ternyata juga seorang anggota TNI aktif kemudian dibawa ke POM AU pada pukul 05.35 WIB untuk diproses lebih lanjut.
Saat ditangkap, Jhoni mengenakan kaus putih dan rompi berwarna hitam.
5. Motif pelaku
Kapendam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi menjelaskan motif Serda Jhoni Risdianto, anggota TNI AU, menembak Letkol Dono Kuspriyanto.
Menurut Kristomei Sianturi, penembakan terhadap Letkol Dono Kuspriyanto adalah murni tindak kriminal.
"Terjadi serempetan antara kendaraan yang dinaiki korban dan terduga pelaku di Jalan Jatinegara Barat," ujar Kristomei Sianturi dalam keterangan pers, Rabu (26/12/2018) siang.
Menurut Kristomei Sianturi, Letkol Dono Kuspriyanto yang mengendarai mobil dinas diminta berhenti oleh Serda JR.
Tetapi, Letkol Dono Kuspriyanto tidak berhenti dan dikejar oleh pelaku.
"Lalu lintas cukup padat, kendaraan tidak bisa melaju dengan cepat, sehingga bisa dikejar oleh pelaku," ujar Kristomei Sianturi.
Karena mobil Letkol Dono Kuspriyanto tidak berhenti, pelaku kemudian mengeluarkan tembakan.
Tembakan dua kali tidak digubris oleh korban sehingga kendaraan korban masih melaju.
"Pelaku kemudian kembali lepas tembakan," ujar Kapendam.
Letkol Dono Kuspriyanto akhirnya menghentikan mobil setelah tekena tembakan di bagian pelipis dan punggung tembus ke depan.
"Pelaku saat melakukan tindakannya dalam keadaan mabuk atau terpengaruh oleh minuman keras," ujar Sianturi.
6. Kasus penembakan diserahkan pada TNI
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, pihak Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan kasus penembakan Letkol Cpm Dono Kuspriyanto di Jatinegara pada Selasa (25/12/2018) kemarin kepada pihak TNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut ditangani TNI karena pelaku juga tercatat sebagai anggota TNI.
"Karena itu pelakunya dari TNI, maka itu kita serahkan kepada TNI untuk diselesaikan secara hukum," kata Argo dalam konferensi pers di Kodam Jaya, Rabu (26/12/2018) siang.
Menurut Argo, pihak kepolisian dan TNI telah membentuk tim gabungan sesaat setelah kejadian berlangsung pada Selasa (25/12/2018) malam kemarin.
Menurutnya, tim tersebut dibentuk atas koordinasi antara Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Danpuspom TNI AD, dan Danpuspom TNI AU.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah)