News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengaturan Skor

Pengacara Johar Lin Eng Bantah Terjadi Penangkapan Namun Hanya Panggilan Pemeriksaan

Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johar Lin Eng

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar, bantah terjadi penangkapan namun hanya sebatas panggilan pemeriksaan.

Johar Lin Eng ditangkap oleh Kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait kasus pengaturan skor.

Dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar menegaskan bahwa ini bukan penangkapan melainkan memenuhi pemanggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

"Bukan penangkapan tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status pak Johar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses nanti saya kabari," kata Khairul dikutip Tribunnews dari Tribun Jateng.

Sebelumnya, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengaturan skor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar penangkapan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng.

Polisi menangkap Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (27/12/2018).

"Ya benar (penangkapan Johar Lin Eng)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (27/12/2018) dikutip Tribunnews dari Tribunjateng.

Argo mengungkapkan Johar Lin Eng ditangkap terkait kasus pengaturan skor, Johar Lin Eng saat ini berstatus tersangka.

"Tersangka mafia pengaturan skor," ungkap Argo.

Satgas Anti Mafia Bola bentukan Mabes Polri menaikkan status laporan manajer klub sepakbola di Jawa Tengah berinisial LI terkait dugaan pengaturan skor ke tahap penyidikan.

"Telah dinaikkan ke penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Dugaan pengaturan skor tersebut dilaporkan seseorang berinisial LI yang merupakan manajer sebuah klub sepakbola di Jawa Tengah.

Kepada polisi, LI mengaku dimintai sejumlah uang oleh dua orang bernama PY dan YM supaya klub yang dikelolanya dapat naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Ditingkatkan status kasus ini ke penyidikan setelah polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana. Sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi memeriksa saksi kemudian gelar perkara.

(Tribunnews.com/Gigih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini