TRIBUNNEWS.COM - Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng (JLE) ditangkap oleh Satgas Antimafia Bola setelah mendarat di terminal kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12/2018), sekira pukul 10.12 WIB.
Kala itu Johar Lin Eng yang mengenakan kaus Polo dan celana panjang warna hitam baru saja tiba dari Solo.
Kabar penangkapan itu telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Ya benar (ada penangkapan Johar Lin Eng)," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (27/12/2018).
Baca: Mbah Putih Tanggapi Rumor Pengaturan Skor
Setelah penangkapan itu ia dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut fakta terbaru kasus suap dan pengaturan skor dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Mbah Putih Ditangkap
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengkonfirmasi kabar kebenaran ditangkapnya Dwi Irianto alias Mbah Putih, Jumat (28/12/2018).
Baca: Berita Pengaturan Skor - Penangkapan Johar Lin Eng hingga Tindakan yang Diambil PSSI
Pria yang juga menjabat sebagai anggota Komite Disiplin (Komdis) PSSI itu ditangkap oleh pihak kepolisian di Hotel New Shapire, Yogyakarta.
Dedi Prasetyo menjelaskan saat ini Mbah Putih sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya betul sudah ditangkap di Yogyakarta oleh tim dan saat ini sedang dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dedi Prasetyo saat dihubungi awak media, Jumat (28/12/2018).
Dengan ditangkapnya Mbah Putih, saat ini pihak kepolisian sudah menangkap sebanyak empat orang yang terlibat dengan kasus suap dan pengaturan skor.
Baca: Fakta Terbaru Kasus Pengaturan Skor, 3 Orang jadi Tersangka Hingga PSSI ingin undang FIFA
2. Keterlibatan Wasit
Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya melalui Satuan Tugas Anti-Mafia Bola menyatakan masih mendalami keterlibatan wasit dalam skandal pengaturan skor pada Liga 2 dan Liga 3 2018 oleh beberapa pihak yang dianggap berpengaruh dalam dunia sepakbola Indonesia.
Informasi itu disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Argo Yuwono menjelaskan, terduga mafia pengaturan skor J atau Johar Lin Eng dikabarkan mengontak P yang sempat menjabat sebagai ketua komisi wasit.
Dari P, J mengetahui wasit yang dapat diajak bekerja sama untuk mengatur jalannya pertandingan.
Baca: Termasuk Mafia Wasit, Inilah Daftar Akun Sosmed yang akan Dipanggil PSSI Soal Pengaturan Skor
"P ini mantan komisi wasit, P tahu ada 35 wasit dan tidak semua dapat diajak berkompromi. Untuk klub yang sudah komunikasi dengan J, dia tinggal menentukan wasitnya siapa," sebut Kombes Pol Argo Yuwono.
Walau demikian, Polda Metro Jaya belum dapat memastikan ada sindikat yang mengatur skor untuk Liga 2 dan Liga 3 Sepakbola 2018.
3. Kabiro Humas dan Hukum Kemenpora Dipanggil
Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora, Sanusi turut hadir memenuhi panggilan satuan tugas atau Satgas Antimafia bola di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/12/2018).
Sanusi turut dimintai keterangan oleh Satgas antimafia bola mengenai tugas pokok dan fungsi hukum olahraga.
Baca: PSSI Panggil Pemilik Akun Medsos untuk Gali Informasi Kasus Pengaturan Skor
Dalam pemanggilannya kali ini, Sanusi dicecar oleh sebanyak 24 pertanyaan dari satgas anti mafia bola.
"Ada 24 pertanyaan. Tidak ada (berkas atau barang bukti lainnya di pemanggilan ini). Kami sudah sampaikan ke penyidik yang menyangkut tugas kami sehari-hari terkait proses hukum olahraga," kata Sanusi saat ditemui awak media, Jumat (28/12/2018).
Lebih lanjut, Sanusi sangat mendukung langkah satgas yang bergerak cepat mengungkap kasus suap dan pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Sanusi berharap kasus suap dan pengaturan skor ini bisa segera berakhir agar olahraga di Indonesia bisa terus berkembang menjadi lebih baik lagi.
Baca: Diduga Terlibat Pengaturan Skor, Mbah Putih Resmi Dinonaktifkan dari PSSI
"Intinya pada pemanggilan ini saya apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran kapolri yang sudah mau mengungkap kasus ini. Semoga olahraga kita lebih baik bisa lebih baik dan fair play," ujar Sanusi.
4. Peran Johar Lin Eng
Johar Lin Eng alias J berperan dalam menentukan klub tertentu untuk ditempatkan di grup yang dianggap lemah.
Atas perannya itu, Tim Satuan Petugas (Satgas) Anti Mafia Bola mengamankan Johar yang merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Johar dibekuk terkait kasus dugaan pengaturan skor atau penipuan yang dilakukan kepada Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan manajer Persibara Banjaregara Lasmi Indrayani.
Baca: Mbah Putih Dipecat PSSI karena Terlibat Skandal Pengaturan Skor
"Dia kan di Jawa Tengah, dia bisa menentukan klub di kelompok mana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
"Misalnya ada 8 klub dan 4 grup, dia bisa menentukan yang dia pilih, yang sudah komunikasi dengan dia, ditaruh di grup yang ringan," ujarnya lagi.
Selain itu, Johar juga bisa menentukan jadwal bertanding klub yang telah membayar suap.
Kemudian, Johar juga menjadi penghubung untuk memilih wasit yang memimpin pertandingan agar klub yang telah membayar suap bisa diuntungkan dalam suatu pertandingan.
Baca: Satgas Anti Mafia Bola Resmi Tetapkan 3 Tersangka Skandal Pengaturan Skor
Johar mengomunikasikannya dengan tersangka lain yakni P yang saat itu bertugas di Komisi Wasit.
"Kemudian, dari J ini dia menyuruh komunikasi ke P mantan komisi wasit. P tahu, artinya ada 35 wasit, jadi dia tahu, tidak semua wasit bisa diajak kompromi. Tetapi (wasit) tertentu saja yang diajak sama dia," katanya.
Proses suap-menyuap dari pelapor Budi dan Lasmi dijembatani oleh tersangka A yang bekerja sebagai asisten Lasmi.
Tersangka A yang melakukan lobi dan memberitahukan Lasmi perihal jumlah uang yang harus dibayarkan setelah mendapat kesepakatan untuk melakukan suap.
Baca: Johar Lin Eng Resmi Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor
"Nah kemudian untuk tersangka A, anaknya wasit futsal, peranannya asisten dari pelapor di Banjarnegara, dia menerima juga uang dari pelapor," kata Argo Yuwono.
"Intinya setiap pertandingan mengeluarkan uang, Rp 100 juta sampai 200 juta. Di sana dibagi yang terima si A, nanti dia dikirim ke P nanti ngirim ke C," katanya.
(Tribunnews.com/Whiesa)