Anjasmara turun tangan saat mengetahui Dian Nitami dirundung oleh warganet, ini 3 langkah yang telah dilakukannya dan ancaman hukum bagi pelakunya.
TRIBUNNEWS.COM - Aktor senior Anjasmara naik pitam terhadap komentar warganet yang ditijukan untuk istrinya, Dian Nitami.
Kasus ini berawal dari unggahan foto Dian Nitami pada Desember 2018 silam.
Dian mengunggah potret dirinya yang sedang memegang payung lewat akun pribadinya @bu_deedee.
Baca: Komentar Sejumlah Artis terkait Tindakan Anjasmara Laporkan Netizen yang Hina Istrinya
"Umbrella cannot stop the rain, but allow us to stand in the rain, confidence may not bring success, but it give power to face the challenge..," tulis Dian dalam kolom keterangan.
Akun Corissa Putrie terang-terangan menyinggung bahwa hidung Dian Nitami bisa dimasukki jempol kaki.
"Itu hidungnya jelek banget, melar banget, jempol kaki juga bisa masuk.
Waduh, operasi lah. Katanya artis, masa duit buat perbaiki hidung enggak ada," komentar Corissa pada Instagram Dian Nitami, Jumat (28/12/2018) sebelum dirinya menutup akun.
Sebagai seorang suami, Anjasmara tak terima dan melakukan banyak cara untuk menangani tindakan tak terpuji itu.
1. Anjasmara Unggah Komentar Corissa Puteri di Akunnya
Anjasmara lalu memposting tangkapan layar komentar nyinyir tersebut, dan meminta Corissa Putrie untuk minta maaf.
Kekecewaan dan permintaannya tersebut ia tuliskan dalam kolom keterangan.
"Kok Istri Ku di bilang jelek sama kamu . Aku aja gak pernah bilang kalau Istri Ku itu jelek.
Aku justru seneng kalau Istri Ku apa adanya.
Kecantikan yg terpenting buat saya dari hati, Sikap dan bicara nya.
Bukan dari tampak luar. Seperti hidung mancung , tubuh sexy dan polesan makeup yg tebal."
Anjasmara begitu kecewa dengan kelakuan Corissa Putrie itu.
"Sebelum kamu membuat pernyataan Maaf baik secara Sosial media ataupun di Koran Kompas sebanyak satu lembar penuh maka saya akan segera melaporkan kamu ke pihak yg berwajib.
Saya tunggu per mohonan Maaf kamu dalam waktu 2x24jam," tulis Anjasmara.
Baca: 5 Fakta Kasus Anjasmara & Dian Nitami dengan Seorang Warganet, Anjasmara Resmi Lapor ke Polisi
2. Corissa Putrie Sempat Minta Maaf melalui Direct Message
Sebelum menutup akun, Corissa sempat meminta maaf kepada Anjasmara dan Dian Nitami. Ia juga mengaku tak punya uang untuk meminta maaf melalui Kompas.
"Saya mohon maaf untuk anda dan istri. Untuk posting ke media koran, saya enggak punya biaya. Semoga melalui ini, saya bisa dimaafkan, saya khilaf," pesan Corissa Putrie.
Melalui tangkapan layar tersebut, diketahui sang warganet tidak hanya meminta maaf melalui Instagram Story-nya saja, namun juga melalui direct message (DM) ke Anjasmara.
Melalui DM tersebut, sang warganet mengemis maaf berulang kali kepada Anjasmara.
"Saya mohon maaf atas yang saya perbuat. Saya khilaf. Mohon maaf. Saya gak akan mengulanginya lagi. Saya sangat menyesal," tulisnya.
"Saya mohon maaf untuk Anda. Untuk posting ke media koran saya gk pnya biaya. Semoga melalui ini, saya bisa di maafkan. Saya khilaf," tulis Corissa Putrie.
Namun tampaknya Anjasmara belum bisa menerima permintaan maaf itu.
"Saya minta permohonan tersebut dalam bentuk video dan kamu posting di seluruh social media kamu kemudian kamu tag saya dan istri saya," tulis Anjas membalas pesan Corissa.
Permohonan maaf dari warganet itu dianggap belum cukup oleh Anjasmara.
Melalui live Instagramnya, Anjasmara mengungkapkan rasa kesalnya.
"Dia DM (direct message) katanya minta maaf. Tapi cuma gitu doang. Terus ngirim kayak begini (Insta Story). Enak banget ya," kata Anjasmara melalui live Instagram-nya.
negatif yang sudah telanjur dilontarkan memiliki dampak besar terhadap istrinya.
"Kamu tahu enggak kamu udah nyakitin hati istri saya?
Kamu tahu enggak saya punya waktu yang cukup lama untuk bikin istri saya PD (percaya diri)?
Sekarang kamu hancurin gitu aja, terus kamu minta maaf gitu aja, enak banget,"papar Anjasmara.
Anjasmara mengaku bahwa ia biasanya sebisa mungkin menghindari konflik dan tak ingin urusan ini berbuntut panjang hingga ke pihak berwajib.
"Tapi kalau misalnya ada yang sudah keterlaluan ya pastinya kita harus sama-sama belajar untuk bisa lebih baik lagi," ujarnya.
Sebenarnya malas ngurusin kayak ginian. Tapi istri saya dibuli.
Kalau saya yang dibuli mah saya diemin aja. Harusnya sih enggak ada masalah ya kalau kita bisa memberikan komentar-komentar yang membangun," tambah Anjasmara.
Baca: Pesona Anjasmara yang Tak Luntur Termakan Umur di Usia Kepala Empat
3. Anjasmara Laporkan Corissa ke Polisi
Corissa Putrie resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaporan dilakukan kemarin Rabu (2/1/2019) karena pelaku tak mengindahkan permintaan Anjasmara dalam kurun waktu yang sudah ia tentukan.
Hal tersebut dibagikan Anjasmara melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (2/1/2019).
Dalam unggahannya, Anjasmara dan Dian Nitami terlihat mendatangi Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.
Anjasmara yang dudu di samping sang istri tampak tersenyum sambil memegang selembar surat berisi laporan mengenai kasus body shaming.
Keduanya tampak ditemani oleh sejumlah orang pria berbaju putih dan hijau.
Melalui keterangan foto Anjasmara menjelaskan jika pelaporan ini merupakan tindak lanjut atas apa yang telah ia ucapkan sebelumnya.
Ia berharap jika kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Sudah saya tindak lanjuti ya apa yg sudah saya ucapkan. Semoga kita semua bisa belajar menjadi lebih baik ke depannya.
Kepada pihak kepolisian saya mengucapkan terima kasih banyak sudah menerima laporan saya.
#stopbullying #stopbodyshaming #suamisayangistri #iloveyou #thepoweroflove #love," tulis Anjas dalam kolom keterangan.
Baca: Intip Potret Lawas Dian Nitami 20 Tahun Silam, Istri Anjasmara yang Disebut-sebut Artis Awet Muda
Ancaman Hukuman Pidana 6 Tahun bagi pelaku
Dikutip dari Kompas.com, ancaman 6 tahun menanti bagi tindakan tidak langsung, di mana seseorang menghina bentuk, wajah, warna kulit, hingga postur melalui narasi yang ditulis menggunakan media sosial.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, body shaming dikategorikan menjadi ejekan fisik secara tidak langsung dan langsung.
"Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE pasal 45 ayat 1 dan pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun," ujar Dedi di Mabes Polri.
Sementara tindakan langsung terancam bui 9 bulan lantaran melanggar pasal 310 KUHP.
Namun, ejekan langsung ini bisa meningkat menjadi hukuman 4 tahun (pasal 311 KUHP) bila dilakukan melalui transmisi di media sosial.
Mengapa hukuman yang diterima lebih berat bila terkait dengan media sosial?
Jenderal bintang satu itu mengatakan di media sosial tindakan body shaming itu disaksikan atau dilihat banyak orang.
Imbasnya body shaming dapat mengganggu secara psikologis dan menurunkan tingkat kepercayaan diri korban.
"Itu jutaan orang langsung bisa melihat. Bahkan, (jangka panjangnya) korban bisa mengalami kesulitan dalam bersosialisasi," pungkasnya.
(Tribunnews.com / Bunga)