Hal serupa juga disampaikan oleh Komisioner KPU Ilham Saputra.
"Rencananya ke Mabes Polri, tadi sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," kata Ilham Saputra, seperti dikutip dari Kompas.com dari Antara, Kamis (3/1/2019).
Baca: KPU: Kabar 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Hoaks
4. Timses Jokowi pertimbangkan laporkan Andi Arief
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan politisi Partai Demokrat Andi Arief terkait informasi adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos.
"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum," ujar Arsul ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Namun, pihaknya tidak akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum apabila ada permintaan maaf dari Andi Arief.
"Jadi kami kaji, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," tambah Arsul.
5. Tanggapan Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat
Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, turut memberikan tanggapan mengenai Andi Arief yang mengunggah twit mengenai kabar surat suara tercoblos.
Menurut Ferdinand hal tersebut bukan termasuk penyebaran hoaks.
Ia mengatakan jika cuitan Andi Arief justru meminta supaya kabar tersebut dicari kebenarannya.
"Andi Arief dalam twit-nya, saya baca justru mempertanyakan dan minta dicek supaya tidak menjadi hoaks. Twit Andi Arief itu bentuk penyampaian kewaspadaan, bentuk peringatan dini yang memiliki semangat menjaga demokrasi," ujar Ferdinand ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Ferdinand menganggap cuitan tersebut dapat mencegah isu yang beredar menjadi liar.
Ia juga menambahkan jika cuitan Andi Arief justru menyelamatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.
"Justru TKN Jokowi-Ma'ruf harus melihat apa yang disampaikan Andi Arief itu untuk menyelamatkan mereka dari fitnah," ujar Ferdinand, Kamis (3/1/2019).