TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi korban kabar bohong atau hoaks terkait persiapan pemilihan umum (pemilu) 2019.
Kabar hoaks yang beredar itu menyebut terdapat tujuh kontainer berisi surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang sudah tercoblos di Bea Cukai Tanjung Priok.
Setelah melakukan pengecekan, KPU memastikan kabar adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos itu adalah hoaks.
"Hari ini (Rabu (2/1/2019,-Red) kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Ketua KPU Arief Budiman seperti dikutip dari Kompas.com.
Berikut Tribunnews.com merangkum fakta dan tanggapan terkait kabar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos itu:
1. Kronologi beredarnya kabar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Kabar mengenai surat suara yang telah tercoblos sebanyak tujuh kontainer mulai beredar sejak Selasa (2/1/2019).
Baca: Tanggapi Isu 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Ketua KPU: Luar Biasa dan Berlebihan
Menurut informasi yang beredar, tujuh kontainer tersebut datang dari China.
Informasi yang beredar juga menyebut bahwa masing-masing kontainer berisi 10 juta lembar surat suara dan satu kontainer telah dibuka.
Selain itu, surat suara sudah dicoblos pada gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.
Kabar lain menyebut bahwa kontainer tersebut ditemukan oleh TNI AL kemudian KPU menyitanya.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Kabar mengenai surat suara tercoblos sebanyak tujuh kontainer ramai diperbincangkan di media sosial.
2. KPU Lapor Polisi
Ketua KPU RI Arief Budiman menyambangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1) siang.
Arief yang mengenakan kemeja batik dominan warna hitam itu hadir bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kehadirannya sekira pukul 15.16 WIB, bertujuan membuat laporan terkait berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
"Kami datang ke Bareskrim bersama Bawaslu. Sebagai penyelenggara pemilu kami punya kewajiban untuk membuat pemilu ini berjalan aman, damai, luber, jurdil, maka kalau ada ancaman-ancaman, tindakan-tindakan yang mengganggu jalannya pemilu maka KPU akan melawan," ujar Arief, di lokasi, Kamis (3/1/2019).
Ia mengatakan pada Rabu (2/1) malam, pihaknya mendapat banyak informasi seputar berita hoaks tersebut.
Usai membuktikan bahwa itu berita tak benar, pihaknya memutuskan untuk melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum.
Arief pun berharap Polri dalam hal ini secara profesional dapat segera menindak pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran isu ini.
"Hari ini kami akan melaporkan pada Bareskrim untuk ditindak lanjuti dan untuk ditangkap siapa yang menyebarkan isu yang tidak benar tersebut," jelasnya.
"Jadi itu tujuan kami kesini hari ini, mudah-mudahan bisa ditindak secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Dan membuat pemilu kita bisa berlangsung luber dan jurdil," imbuh dia.
3. Andi Arief Bantah Sebarkan Hoaks
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief membantah bahwa dirinya menyebar informasi bohong mengenai adanya surat suara yang sudah tercoblos.
Andi mengatakan, informasi yang diunggah melalui akun Twitter-nya hanya permintaan agar kabar yang beredar itu dicek kebenarannya.
"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi ketika dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019).
Menurut dia, hal tersebut sudah jelas tertulis dalam twit yang dia buat.
Dia menyayangkan ada pihak-pihak yang justru menudingnya sebagai penyebar hoaks.
Salah satunya, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Hasto menyebut pernyataan Andi sangat provokatif dan berbahaya.
Pernyataan Andi juga dinilai sudah memenuhi delik hukum.
"Suruh baca twit saya dengan jelas," ujar Andi.
Baca: Elite Demokrat: Cuitan Andi Arief Sama Sekali Tidak Bertujuan untuk Mendegradasi KPU
Melalui akun Twitter-nya, Andi menuliskan kembali pendapatnya mengenai ini.
Dia mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang langsung mengecek kabar tersebut.
"Wah tuit kontainer jadi rame. Saya gak ngikuti karena tertidur. Baguslah kalau KPU dan Bawaslu sudah mengecek ke lokasu. Soal beredarnya isu harus cepat menanggulanginya. Gak bisa dibiarkan dengan pasif. Harus cepat diatasi," tulis Andi.
4. Kata Demokrat soal Cuitan Andi Arief
Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, turut memberikan tanggapan mengenai Andi Arief yang mengunggah twit mengenai kabar surat suara tercoblos.
Menurut Ferdinand hal tersebut bukan termasuk penyebaran hoaks.
Ia mengatakan jika cuitan Andi Arief justru meminta supaya kabar tersebut dicari kebenarannya.
"Andi Arief dalam twit-nya, saya baca justru mempertanyakan dan minta dicek supaya tidak menjadi hoaks. Twit Andi Arief itu bentuk penyampaian kewaspadaan, bentuk peringatan dini yang memiliki semangat menjaga demokrasi," ujar Ferdinand ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Ferdinand menganggap cuitan tersebut dapat mencegah isu yang beredar menjadi liar.
Baca: Datangi Bareskrim, KPU dan Bawaslu Laporkan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Ia juga menambahkan jika cuitan Andi Arief justru menyelamatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.
"Justru TKN Jokowi-Ma'ruf harus melihat apa yang disampaikan Andi Arief itu untuk menyelamatkan mereka dari fitnah," ujar Ferdinand, Kamis (3/1/2019).
"Nah twit Andi itu justru menjernihkan masalah sehingga Jokowi tidak terkena fitnah dan dugaan-dugaan yang tidak benar," ungkapnya.
"Bukan untuk fitnah tapi menjernihkan isu yang beredar luas," kata Ferdinand.
5. Tim Jokowi-Maruf Pertimbangkan untuk Laporkan Andi Arief
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan politisi Partai Demokrat Andi Arief terkait informasi adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos.
Menurut Arsul, informasi itu salah satunya diunggah Andi melalui akun Twitter-nya.
"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan Andi Arief ini ke ranah hukum," ujar Arsul ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, penyebaran informasi ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan berdasarkan informasi itu, yang dicoblos dalam surat suara adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Meski demikian, kata Arsul, pihaknya tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika Andi Arief meminta maaf.
"Jadi kami kaji, kecuali yang bersangkutan secara terbuka meminta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," ujar Arsul.
(Tribunnews.com/Daryono)