TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan adanya isu sebanyak tujuh kontainer surat suara Pilpres 2019 dicoblos.
Komisi Pemilhan Umun (KPU) telah memastikan kabar itu adalah hoaks atau berita bohong.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman setelah sejumlah komisioner melakukan pengecekan langsung.
Mengutip Kompas.com, isu surat suara yang sudah dicoblos pertama kali muncul pada Rabu (2/1/2019) siang.
Kabar tersebut beredar luas di media sosial seperti YouTube, Twitter, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.
Dikutip dari sumber yang sama, di media sosial, tersebar rekaman seorang laki-laki yang berbunyi demikian;
Baca: Bawaslu Minta Bareskrim Usut Tuntas Hoaks Soal Temuan Kontainer Surat Suara
"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Di buka satu.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu.
Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1.
Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya.
Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."
Isu tersebut juga sempat disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief melalui kiriman di Twitter, yang kini telah dihapus.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," tulis Andi Arief di cuitan yang kini telah ia hapus.
Baca: Karna Apresiasi Gerak Cepat KPU dan Bawaslu Bongkar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
Berikut adalah tanggapan beberapa pihak terkait hoaks 7 konbtainer surat suara tercoblos yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber.
1. Suhadi, relawan Jokowi-Ma'ruf Amin
Suhadi, seorang relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief ke Bareskrim Polri.
Pelaporan tersebut berkaitan dengan cuitan Andi yang menyebut adanya tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos.
Laporan Suhadi diterima polisi dengan nomor STTL/005/I/2019/Bareskrim.
Dalam surat tanda laporan tertulis terdapat dua nama, satu di antaranya Andi Arief.
Sementara, pasal yang disangkakan yakni UU ITE Pasal 28 ayat (1), Jo pasal 45 ayat (2) tentang penyebaran berita bohong.
"Relawan berkepentingan terhadap pilpres ini. Saya melihat ada informasi hoaks yang tentunya harus saya sikapi dan kemudian melaporkan persoalan ke Bareskrim," kata Suhadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Ia menjelaskan, ada tiga orang yang dilaporkan, satu di antaranya yakni anggota Partai Demokrat berinisial AA (Andi Arief).
Ia menilai Andi membuat citra buruk pada capres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.
“Ya (anggota Partai Demokrat Andi Arief) kira-kira begitu. Yang patut dilaporkan itu perbuatannya,” ucapnya.
Baca: Kabareskrim Janji Pihaknya Akan Usut Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
2. Andi Arief
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief membantah telah menyebar informasi bohong mengenai adanya surat suara yang sudah tercoblos.
Andi mengatakan, informasi yang diunggah melalui akun Twitter-nya hanya permintaan agar kabar yang beredar itu dicek kebenarannya.
"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/1/2019).
Menurut dia, hal tersebut sudah jelas tertulis dalam twit yang dia buat.
Dia menyayangkan ada pihak-pihak yang justru menudingnya sebagai penyebar hoaks.
Pernyataan Andi Arif dianggap sangat provokatif dan berbahaya, serta dinilai sudah memenuhi delik hukum.
"Suruh baca twit saya dengan jelas," ujar Andi Arief.
Melalui akun Twitter-nya, Andi menuliskan kembali pendapatnya mengenai ini.
Dia mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang langsung mengecek kabar tersebut.
"Wah tuit kontainer jadi rame. Saya gak ngikuti karena tertidur. Baguslah kalau KPU dan Bawaslu sudah mengecek ke lokasi."
"Soal beredarnya isu harus cepat menanggulanginya. Gak bisa dibiarkan dengan pasif. Harus cepat diatasi," tulis Andi.
Baca: Ganggu Stabilitas Politik, Bamsoet Minta Polisi Usut Tuntas Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
3. Ferdinan Hutahaean, Kadiv Advokasi dan Hukum BPP Partai Demokrat
Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, twit politisi Demokrat, Andi Arief, mengenai informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos justru menyelamatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Informasi yang beredar sejak Rabu (2/12/2018) sore di media sosial itu menyebutkan bahwa surat suara itu sudah dicoblos untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 01.
Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu melakukan pengecekan dan memastikan bahwa informasi ini hoaks.
"Justru TKN Jokowi-Ma'ruf harus melihat apa yang disampaikan Andi Arief itu untuk menyelamatkan mereka dari fitnah," ujar Ferdinand ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Pernyataan ini disampaikan Ferdinand menanggapi Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf yang mempertimbangkan melaporkan Andi Arief ke polisi.
"Nah twit Andi itu justru menjernihkan masalah sehingga Jokowi tidak terkena fitnah dan dugaan-dugaan yang tidak benar," ujar Ferdinand.
"Bukan untuk fitnah, tapi menjernihkan isu yang beredar luas," kata Ferdinand.
Baca: Akademisi: Ada Upaya Mendelegitimasi Kinerja KPU dalam Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaporkan ke polisi penyebar informasi bohong (hoaks) tujuh kontainer surat suara yang disebut sudah tercoblos.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU Ilham Saputra, Kamis (3/1/2019). "Rencananya ke Mabes Polri, tadi sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," kata Ilham, seperti dikutip dari Antara.
Pada Rabu (2/1/2019) malam hingga Kamis dini hari, jajaran KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengecek informasi itu.
Berdasarkan informasi yang beredar, tujuh kontainer surat suara itu ada di Tanjung Priok.
Setelah dilakukan pengecekan, KPU dan Bawaslu memastikan bahwa informasi itu tidak benar.
Tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos.
KPU baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019 sehingga dipastikan saat ini belum ada pencetakan surat suara.
Seusai melakukan pengecekan, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU meminta aparat kepolisian untuk melacak dan menangkap orang yang telah menyebarkan informasi bohong tersebut.
"Jadi orang-orang yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi pemilu kita, harus ditangkap, kami akan lawan," kata Arief.
Baca: Bawaslu Minta Bareskrim Usut Tuntas Hoaks Soal Temuan Kontainer Surat Suara
5. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Bareskrim Mabes Polri membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusut tuntas penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara yang disebut sudah tercoblos.
"Saya meminta Kabareskrim usut tuntas mencari siapa yang menyebarkan hoaks itu," ujar Mendagri ketika menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Dalam kunjungannya, Tjahjo diterima oleh Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto.
Tjahjo yakin kepolisian mampu secara profesional bisa menuntaskan masalah ini dengan aturan sesuai Undang-Undang yang jelas.
6. Bareskrim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
“Masih menunggu laporan dari KPU untuk segera ditindaklanjuti. Karena berita hoaks tersebut sudah membuat gaduh di media sosial dan masyarakat,” kata Dedi saat dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Menurut Dedi, kasus itu merupakan delik umum, sehingga dapat diproses tanpa adanya persetujuan dari yang dirugikan (korban).
“KPU akan menyerahkan data dan informasi-informasi terkait hoaks tersebut,” kata Dedi.
Ia menyatakan, polisi dalam hal ini Bareskrim Polri akan bertindak secara profesional dan obyektif termasuk terhadap akun-akun pemilik media sosial yang menyebarkan hoaks tersebut.
“Akan ditangani secara profesional oleh Bareskrim akun penyebar berita hoaks,” ujar Dedi.
Baca: Fakta dan Respons soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Kronologi hingga KPU Lapor Polisi
7. Jokowi
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sempat berkomentar soal isu 7 kontainer surat suara sudah dicoblos di Tanjung Priok.
Jokowi menyampaikan itu usai membagikan sertifikat tanah kepada warga di Pendopo Sasana Adipraja, Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (3/1/2019).
Presiden Jokowi memastikan isu seperti itu adalah berita bohong atau hoaks.
"Ya itulah, ini kan hoaks. Surat suara kan belum dicetak, sudah muncul fitnah-fitnah seperti itu. Hindarilah hal-hal fitnah seperti itu, nanti bisa menimbulkan masalah hukum," kata Presiden Jokowi, mengutip Surya.co.id.
Jokowi meminta semua pihak menjaga ketenangan menjelang pelaksanaan Pilpres 2019.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)