Rian kemudian menghubungi mucikari prostitusi online untuk dapat mengencani artis idolanya tersebut.
Namun, rupanya Vanessa belum dibayar penuh oleh Rian lantaran polisi telah terlebih dahulu menangkap mereka.
Baca: Pengacara Tegaskan Vanessa Angel Tak Terlibat Prostitusi Online, Ini Penjelasannya
Hal tersebut terungkap dari penelusuran rekening muncikari yang menawarkan Vanesaa Angel.
"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar di muka melalui transfer jadi ada indikasi aliran dana di rekening," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
3. Bantahan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin, membantah saat penggerebekan kliennya ditemukkan barang bukti berupa alat kontrasepsi.
Padahal, sebelumnya Polda Jatim sempat merilis barang bukti yang ditemukan bersama Vanessa Angel saat penggerebekan.
Baca: Inilah Foto-foto 4 Wanita yang Ditangkap di Bandung Diduga Terlibat Prostitusi Online
Dalam barang bukti tersebut, satu di antaranya adalah alat kontrasepsi.
"Jadi enggak ada kondom (saat penggerebekan)," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat melakukan jumpa pers di Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2018).
Ditemani Jane Shalimar, sang kuasa hukum membenarkan jika adanya barang bukti berupa celana dalam berwarna ungu.
"Kalau celana dalam unggu benar punya VA. Tapi celana dalam itu dari mana? dalam tas atau di luar tas," ujar Muhammad Zakir.
Baca: Ditanya Soal Prostitusi Online yang Melibatkan 45 Artis dan 100 Model, Ruben Onsu Beri Komentar
Dirinya pun sempat memperlihatkan surat penerimaan barang bukti yang dirilis Polda Jatim yang memang tak ada barang bukti berupa alat kontrasepsi.
Ada empat barang bukti yang disita Polda Jatim dalam penggerebekan tersebut. Satu di antaranya adalah celana dalam warna ungu.
"Jadi di sini ditulisnya satu hanphone celuler merek Iphone, satu sim card yang merupakan nomor telpon VA, 1 seprai berwarna putih, dan celana dalam wana ungu, jadi enggak ada kondomnya," ungkap Muhammad Zakir.