News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

4 Fakta Terbaru Kasus Vanessa Angel, Kuasa Hukum Bantah soal Terima 80 Juta dari Prostitusi Online

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sahabat dekat Vanessa Angel, Jane Shalimar bersama kuasa hukumnya menggelar jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019). Kuasa hukum Vanessa Angel dan Jane Shalimar membantah Vanessa Angel terlibat prostitusi online di Surabaya. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Dalam keterangannya Vanessa Angel, ia tiba di hotel tersebut antara pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Namun, saat Vanessa Angel tiba, menurut Siska ia belum bisa check-in hotel. Ketentuan waktu check-in di hotel tersebut pukul 14.00 WIB.

Sehingga Siska meminta Vanessa Angel untuk beristirahat terlebih dahulu di kamar miliknya.

 Jane Shalimar dan kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin, saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018).

"Ya sudah istirahat aja di kamar gue, sambil nunggu, lalu nanti acaranya jam berapa? kata Vanessa Angel. Pas sudah di kamar asisten cari makanan, ya sudah (penggerebekan terjadi)," kata kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin, saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018).

4. Status Vanessa dan Avriellya Sebagai Saksi

Vanessa Angel (kanan) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. (surya/mohammad romadoni)

Pemulangan Vanessa Anggel dan Avriella Shaqila dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.

Selain itu status kedua wanita tersebut masih sebatas saksi.

"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

Dilansir dari kompas.com, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harrssandi, mengunggap identitas pengguna jasa prostitusi ini.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja,"ucap Harissandi melalui telpon pada awak media, Minggu (6/1/2019).

Harissandi membeberkan alasan mengapa Avriellya Shaqila, Vanessa dan Mr R dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan.

"Dia (Mr R) dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan muncikari," ucap Harissandi.

(Tribunnews.com / Umar Agus W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini