TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel, artis yang sedang ramai dibicarakan karena diduga terlibat kasus prostitusi online, sudah menjelaskan kondisi dirinya saat penggerebekan kepada sahabatnya, Jane Shalimar.
Melalui Jane Shalimar, ia bercerita saat pengerebekan polisi di kamar Hotel, Sabtu (5/1/2019), dirinya dalam kondisi mengenakan busana, tidak seperti yang semula dijelaskan pihak kepolisian.
"Saya pakai baju kak, saya duduk, saya berani sumpah," ucap Jane menirukan perkataan Vanessa dikutip dari Kompas.com.
Kini, benar tidaknya ia terlibat kasus prostitusi artis tersebut menjadi polemik.
Baca: Prostitusi Online Libatkan Artis Bertarif Rp 80 Juta, Kimberly Ryder Nilai Terlalu Murah
Vanessa Angel, kini memilih menenangkan diri di suatu tempat.
Berikut fakta terbaru prostitusi online yang melibatkan artis, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. Polisi Ungkap Profesi R
Identitas pengusaha R yang kencani Vanessa Angel kini mulai terkuak.
Kasubdit V Siber Polda Jatim, Harissandi menjelaskan jika R (45) masih berstatus bujang.
Baca: Mucikari Prostitusi Online di Bojonegoro Ditangkap, Tawarkan Penyanyi Cafe Rp 2 Juta Sekali Kencan
"Dia masih bujang," ujar Harissandi kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Diketahui, R rupanya sering bolak balik Surabaya-Jakarta.
Akan tetapi, hingga saat ini belum jelas pria berinisial R tersebut berdomisili asli di mana.
"Kadang di luar negeri. Kalau KTP-nya Jakarta Pusat," tambah Harissandi.
Baca: Hotman Paris Jelaskan Mengapa Artis yang Terlibat Prostitusi Online Tidak Ditetapkan Tersangka
R juga baru sekali ini menyewa jasa kepada muncikari E (37) untuk kencani artis.
R kemudian menghubungi muncikari E agar diatur rencana biar dirinya bisa kencan dengan Vanessa Angel.
R memilih kencan dengan Vanessa Angel lantaran ia termasuk fans berat walaupun harus rogoh kocek sedalam Rp 80 juta.
Pemeriksaan polisi kepada R mengungkap fakta-fakta lain mengenainya.
Baca: Robby Abbas Enggan Berkomentar Soal Bantahan Keterlibatan Vanessa Angel Pada Prostitusi Online
Polisi memastikan pelanggan prostitusi artis itu orang-orang kelas atas.
"Ya itu pria yang bersama artis orang pengusaha di Surabaya," bebernya.
2. Penjelasan Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapeamenjelaskan alasan artis yang terlibat dalam prostitusi online tidak ditahan maupun ditetapkan menjadi tersangka.
Hal ini ia paparkan melalui akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial, pada Selasa (8/1/2019).
Baca: Deddy Corbuzier Sebut Jaringan Prostitusi Artis Juga Libatkan Selebriti Pria
Hotman mengatakan jika hal itu bergantung pada Undang-Undang yang ada di Indonesia.
"Jawabannya adalah karena memang sampai hari ini di dalam Undang-Undang yang ada di Indonesia, tidak ada pasal yang menyatakan tindakan seperti itu merupakan tindakan pidana," ujar Hotman yang sedang berada di meja kerjanya.
Hotman pun juga memaparkan Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca: 3 Kabar Terkini Kasus Prostitusi Artis, Polda Jatim Bereaksi Soal Vanessa Angel yang Ngaku Dijebak
"Bahkan di dalam Undang-Undang nomor 21 Tahun 2007 pemberantasan tindak pidana perdagangan orang salah satu unsurnya harus si korban tersebut atau si wanita artis tersebut harus tereksploitasi, artinya terpaksa tereksploitasi," paparnya.
Namun, dalam kasus yang sedang ramai diperbincangkan, Hotman mengatakan jika tidak ada unsur eksploitasi.
"Kalau ini kan dia kan tidak tereksploitasi, malah enak-enak, dapat keuntungan," ujarnya.
Bahkan, menurut Hotman, pasal tersebut juga akan susah diterapkan kepada muncikari.
Baca: Polda Jatim: Pasti Ada Pemanggilan Untuk 43 Artis dan 100 Model Terkait Prostitusi Artis
Ia juga mengatakan bisa saja muncikari akan bebas dari kasus tersebut.
"Jadi si muncikari pun kalau mendapat pengacara yang bener bisa bebas lho," ujar Hotman.
Hal itu lantaran ia melihat kasus ini tidak karena pemaksaan, namun karena suka sama suka.
"Pasal 1 atau 2 Undang-Undang Tindak Pidana Perdangangan Orang, ini hanya dalam rangka apabila melakukan seolah-olah disekap untuk dieksploitasi. Kalau ini kan enggak, transaksi murni bisnis, suka sama suka. Itu susahnya," ujar Hotman.
Baca: Janji Hentikan Kasus Prostitusi Artis Vanessa Angel, Polisi Gadungan Tipu Manajer VA
Sehingga, menurut pengacara kondang ini, Undang-Undang tersebut akan susah diterapkan untuk muncikari maupun artisnya.
"Jadi kalau secara teori hukum agak berat untuk menerapkan Undang-Undang ini baik terhadap muncikari, maupun terhadap si wanita artisnya. Salam Hotman Paris," tutupnya.
3. Manajer Vanessa Tertipu Rp 20 Juta
Seorang oknum tidak bertanggungjawab telah meminta uang sebesar Rp 20 juta kepada Manajer Vanessa Angel, Lidya untuk menutup kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis Vanessa Angel.
Lidya ternyata merespons tawaran orang yang mengaku pejabat Polda Jatim tersebut.
Baca: Vanessa Angel Terjerat Kasus Prostitusi Artis, Manajernya Ditipu Polisi Gadungan, Rp 20 Juta Amblas
Lidya mengaku ditipu oleh seseorang yang mengatasnamakan pejabat Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Lidya mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta untuk menutup kasus dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan artis VA.
"Ibu Lidya sudah melapor ke Polda Jawa Timur pagi tadi," kata Frans Barung, Selasa (8/1/2019).
"Dia sudah mentransfer uang Rp 20 juta kepada orang yang mengaku dari Polda Jatim," tambah Frans.
Baca: Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Pengakuan Vanessa Angel Hingga Minta Pulihkan Nama Baik
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah percaya kepada siapa pun orang yang mengatasnamakan pejabat Polda Jawa Timur, kaitannya dengan penyelesaian kasus apa pun.
"Polda Jatim profesional menangani apa pun perkara yang masuk," jelasnya.
4. Kuasa Hukum Mundur
Secara tiba-tiba, kuasa hukum Vanessa, Muhammad Zakir Rasyidin menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Vanessa.
Dengan demikian, kini Zakir tak akan lagi mendampingi Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online itu.
Baca: Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Foto Tanpa Busana Vanessa Angel Tersebar Hingga Fee Muncikari
"Benar (mundur), iya per hari ini," tulis Zakir kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa malam.
Zakir mengatakan, pertimbangannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Vanessa Angel karena ada hal yang ia rasa sudah tidak sejalan dengan fakta yang ada.
"Semestinya kita membantu polisi membuka fakta, agar Jaringan prostitusi ini bisa dibuka," tulis Zakir.
"Bukan membenturkan lawyer dengan polisi, hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan NURANI," tambahnya.
(Tribunnews.com/Whiesa)