TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel memasuki babak baru.
Secara tiba-tiba, kuasa hukum Vanessa, Muhammad Zakir Rasyidin menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Vanessa.
Dengan demikian, kini Zakir tak akan lagi mendampingi VA dalam kasus prostitusi online itu.
"Benar (mundur), iya per hari ini," tulis Zakir kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa malam.
Zakir mengatakan, pertimbangannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum VA karena ada hal yang ia rasa sudah tidak sejalan dengan fakta yang ada.
"Semestinya kita membantu polisi membuka fakta, agar Jaringan prostitusi ini bisa dibuka," tulis Zakir.
"Bukan membenturkan lawyer dengan polisi, hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan NURANI," tambahnya.
Baca: Update Kasus Vanessa Angel - Pengacara Vanessa Putuskan Mundur karena Sudah Tak Sejalan
Bersamaan dengan kabar mundurnya kuasa hukum Vanessa, sahabat Vanessa, Jane Shalimar yang selama ini mendapmingi Vanessa juga membuat postingan yang mengisyaratkan tak lagi mendampingi Vanessa.
Jane juga mengisyaratkan kekecewaan pada Vanessa.
Postingan itu dibuat oleh Jane pada Selasa malam.
Ia menyebut, ada yang menuding dirinya mencari panggung dalam upayanya mendampingi Vanessa.
"Ketika sudah melakukan yang semaksimal mungkin dengan ketulusan dan keikhlasan. setelah semua sudah dilakukan seperti kemauannya, lalu tiba2 diputarbalikkan seolah2 kita yg mencari panggung...
Saya hanya bisa bilang Astagfirullahaladzim...
Biarlah...Allah SWT sebaik2nya penilai dan Yang Maha Mengetahui apa yang saya rasakan
Terima kasih, atas semua balasan ini, saya akan selalu mendoakan yg terbaik dari yang baik untukmu, dan semoga kedepannya kamu menjadi lebih dewasa dari sebelumnya
Melangkah dengan kejujuran, semoga kamu dikelilingi oleh kebaikan, org2 baik, yang menyayangimu dengan tulus dan apa adanya...,"demikian postingan Jane di insta story-nya.
Sebelumnya, dalam jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan VA di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019), Kuasa Hukum Vanessa, Zakir membantah keterlibatan kliennya dalam kasus prostitusi online.
"Kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya 80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir.
"Kalau ke rekening Vanessa kita pun pasti bisa memberi penjelasan soal itu. Tapi kan klien kami memberi penjelasan tidak pernah menerima uang itu," tambahnya.
Selain itu, Zakir juga membantah bahwa beberapa barang bukti yang ditemukan saat penangkapan adalah milik Vanessa.
Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya.
Polisi menyebut VA sedang berhubungan badan dengan seorang pengusaha berinisial R (45), yang diduga sebagai pemesannya, di kamar hotel.
Baca: Tanggapi Kasus Vanessa Angel, Afi Nihaya Tuai Kontroversi karena Dianggap Rendahkan Martabat Istri
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.
Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta.
Sedangkan rekannya bertarif 25 juta.
Setelah 24 jam lebih diperiksa, VA akhirnya diizinkan pulang.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan status VA masih sebatas saksi.
(Tribunnews.com/Daryono)