News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan

5 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Siswi SMK Bogor, Status S hingga Permintaan Terakhir Korban

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah siswi SMK Baranangsiang, Andriana Noven Yubelia, yang ditusuk hingga tewas saat berjalan di gang Jalan Riau, Baranangsiang, Bogor, disemayamkan di Gereja St Petrus Jalan Siliwangi, Cianjur, Rabu (9/1/2019). Berikut ini 5 fakta terbaru pembunuhan siswi SMK Bogor. Status S hingga keluarga yang teruti permintaan terakhir korban. Simak selengkapnya disini.

Hendri menjelaskan bahwa S merupakan mantan kekasih dari Noven.

"Iya, S itu pernah jadi teman dekat," katanya.

Foto S bersama Siswi SMK Bogor Andriana Yubelia Noven sempat tersebar di media sosial.

4. Saksi S Sempat Buat Klarifikasi di Facebook

Foto S bersama Siswi SMK Bogor Andriana Yubelia Noven sempat tersebar di media sosial.

Melihat fotonya tersebut, S juga sempat membuat klarifikasi lewat akun Facebooknya.

"Ini hoax, saya bisa tuntut anda yang menyebarkan hoax ini.

Saya berada d Bandung dari tanggal 3 sampai sekarang.

Saya baru tahu kejadiannya sore lewat seorang teman korban.

Hubungan dengan korban sudah berhenti sejak lama.

Banyak bisa bertanya terlebih dahulu sebelum ngepost.

Anda merusak nama baik saya dan saya ingin menyelesaikan dengan baik-baik jadi tolong berhenti sebarkan hoax ini.

Saya tidak tahu apa-apa dan d tuduh. Saya harap segera dihapus.

Perlu info lebih lanjut tanyakan ke teman dekat dari korban...Masyarakat Cinta Bogor" tulis S di Facebook.

Unggahan status S di akun facebooknya (TribunnewsBogor.com)

5. Total 8 Saksi Sudah Diperiksa

Hendri menjelaskan hingga kini polisi sudah memeriksa delapan orang saksi, termasuk S.

"Yang sudah kita periksa sampai saat ini berarti ada delapan orang saksi dari ibu kost teman dekat korban mantan pacar korban termasuk saksi yang kita amankan di Bandung juga jadi saksi, statusnya saksi," katanya.

(Tribunnews.com / Bunga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini