Surya.co.id menuliskan,muncikari Siska dan Tantri mendapat fee dari prostitusi artis sebesar 15 persen dari tiap sekali transaksi bisnis esek-esek prostitusi.
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengatakan, tarif kencan artis Vanessa Angel senilai Rp 80 juta dan artis Avriellia Shaqqila Rp 25 juta sekali kencan.
Fee 15 persen dari Rp 80 juta, mucikari Siska dan tantri menerima fee Rp 12 juta.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi itu akan menerima Rp 35 juta dari nominal Rp 80 juta sesuai kesepakatan.
"Sisanya untuk masing-masing mucikari," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Yusep menambahkam pihaknya saat ini masih memburu dua DPO terduga mucikari yang terlibat jaringan prostitusi artis.
"Dua DPO terduga mucikari wanita sudah diketahui identitas dan asal daerahnya, semoga bisa ditangkap," pungkasnya.
Sedangkan, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut bahwa nilai transaksi prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model bernilai fantastis.
Luki mengatakan, dalam praktik bisnis layanan esek-esek yang melibatkan artis ini, selama setahun, ada aliran transaksi miliaran Rupiah.
Pernyataan itu dibuat setelah penyidik melakukan penelurusan data perbankan terhadap rekening tersangka Endang Suhartini alias Siska, si mucikari.
"Dari data digital rekening koran (Mucikari) nilainya Rp 2, 8 miliar," ungkap kapolda Jatim seperti dikutip dari Surya.co.id, Kamis (10/1/2019).
Kapolda Jatim menambahkan, ada data otentik dari perbankan yang mengungkap nilai transaksi prostitusi artis ini. Transaksi prostitusi sebanyak itu diperoleh dari rekapan rekening koran tersangka mucikari ES.
"Kasus akan dikembangkan terus untuk mengungkap prostitusi artis ini," imbuhnya.
Luki memastikan akan memanggil lima nama artis dari 43 artis yang diduga terlibat kasus prostitusi terselubung. Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF.
"Akan kami panggil lima artis itu sebagai sakai untuk memperkuat penyidikan kasus tersebut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Chrysnha)