News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Kabar Prostitusi Artis: Polda Jatim Akan Panggil 6 Artis hingga Avriellia Shaqqila Penuhi Panggilan

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jatim akan memangil 6 artis terkait kasus prostitusi artis. Selain itu, model dewasa Avriellia Shaqqila memenuhi panggilan, Jumat (11/1/2019.

TRIBUNNEWS.COM- Sebanyak 45 artis dan 100 model cantik diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.

Sebanyak enam artis artis akan dipanggil oleh Polda Jatim pekan depan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan enam nama artis yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisan Polda Jatim berhasil mengantongi sederet artis dari tim digital forensik.

“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019) dikutip dari TribunJatim.com.

Dari enam nama tersebut, dua nama merupakan artis sinetron televisi swasta, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017, serta artis FTV atau foto model.

“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.

Sebelumnya Kapolda Jatim menyampaikan lima nama artis berinisial AC, TP, BS, ML, dan RF.

Kapolda Jatim kemudian menyampaikan adanya penambagan jumlah artis yang akan dipanggil.

Baca: Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Mucikari Kesal Karena Vanessa Tak Ikut Dihukum

Satu nama yang juga akan dipanggil berinsial FG.

"Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis (diduga terlibat jaringan prostitusi online)," ungkapnya.

Daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis:

1. Aldiena Cena atau Sundari Indira

2. Tiara Permatasari

3. Baby Shu

4. Mulya Lestari

5. Riri Febianti

6. Fatya Ginanjasari

Saat ini, pihak kepolisian telah membuat surat resmi pemanggilan terhadap enam artis tersebut.

"Surat pemanggilan resmi sebagai saksi sudah dikirim terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara itu, Avriellia Shaqqila memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait dugaan prostitusi artis,  Jumat (11/1/2019) sore pukul 15.30 WIB.

Avriella datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum.

Kedatangan Avriella dalam rangka sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan.

Baca: Terkait Prostitusi Artis, Avriellia Shaqqila Kembali Penuhi Panggilan Penyidik Mapolda Jatim

“Jadi yang bersangkutan masih berada dalam pengasawan, kan masih wajib lapor terkait dugaan keterlibatan prostitusi artis,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dikutip dari Surya.co.id.

Avriella dijadwalkan datang ke Polda Jatim pada Kamis (10/1/2019).

Namun model majalah dewasa tersebut berhalangan hadir dengan alasan menjenguk adiknya yang sedang sakit di Jakarta.

"Kan kalau kemarin dia izin jenguk adiknya yang sakit ini barusan yang bersangkutan sanggup hadir," ucap Barung Mengera.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini