News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erupsi Gunung Agung

Pendaki Wajib Tahu! Ini 7 Aturan yang Harus Ditaati saat Mendaki Gunung Agung di Bali

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunung Agung dipantau dari kawasan Desa Rendang, Kabupaten Karangasem, Minggu (24/9/2017). Pusat vulkanologi dan mitigasi bencana Geologis (PVMBG) menaikan status Gunung Agung dari level III (siaga) menjadi level IV (awas) sejak Jumat (22/9/2017) malam pukul 20.30 Wita. Tribun Bali/Rizal Fanany

Alasannya adalah selain sedang dalam keadaan kotor, wanita haid juga cenderung sulit mengontrol emosi, dan ketahanan fisiknya tengah menurun.

6. Menjaga nilai kesopanan

Saat mendaki Gunung Agung, para pendaki diminta untuk selalu menjaga kesopanan.

Baik dalam tutur kata ataupun perbuatan.

Pendaki dilarang berbicara kasar ataupun melakukan hal yang tercela.

7. Dilarang mendaki saat dalam masa berkabung

Seseorang yang masih dalam masa berkabung karena anggota keluarganya meninggal dunia dilarang mendaki Gunung Agung.

Ada ketetapan yang berlaku dalam masa berkabung seseorang, yaitu jika yang meninggal adalah anaknya dan terjadi secara wajar maka baru boleh melakukan pendakian selang 21 hari sejak pemakaman anaknya.

Namun jika anaknya meninggal secara tidak wajar maka seseorang diharuskan menunggu selama 42 hari setelah pemakaman anaknya.

Sementara jika yang meninggal adalah orang tua atau keluarganya, dikenakan masa berkabung selama 11 hari.

(Tribunnews.com/Fathul Amanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini