Ia mengklaim, anak buahnya tidak lagi menemukan sisa-sisa bagian tubuh setelah bagian-bagian tubuh itu diangkut.
Bagian-bagian tubuh itu diserahkan kepada pihak Lion Air untuk diidentifikasi.
Airport Manager Bandara Halim Perdanakusuma Febri Eka Setiawan menyatakan, bagian tubuh akan diidentifikasi oleh RS Polri.
4. Menhub minta KNKT bergerak cepat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap dengan ditemukannya CVR bisa memecahkan misteri penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang pada akhir Oktober 2018 lalu.
Dia meminta KNKT untuk segera menyelidiki data rekaman suara yang ada di CVR itu.
"Saya berharap KNKT dapat bergerak cepat untuk mengambil langkah penyelidikan CVR. Kami berharap nantinya KNKT dapat segera memberikan rekomendasi dari hasil penyelidikan ini. Tentunya ini ditunggu semua pihak untuk langkah evaluasi berikutnya," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/1/2019).
Budi pun mengapresiasi tim penyelam TNI yang berhasil menemukan CVR tersebut.
CVR itu ditemukan oleh Tim Penyelam TNI Angkatan Laut gabungan dari Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan Dinas Penyelamatan Bawah Air Komando Armada Kawasan Barat (Dislambair Koarmabar).
5. Waktu yang dibutuhkan untuk pengunduhan CVR
Proses pengunduhan data black box berisi cockpit voice recorder ( CVR) pesawat Lion Air JT 610 diperkirakan memakan waktu 3-5 hari.
Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, black box akan dikeringkan sebelum data-datanya diunduh.
"Akan diproses di fasilitas black box KNKT melalui pengeringan dan pengunduhan data. Proses ini 3 sampai 5 hari bisa unduh data," kata Soerjanto di Dermaga JICT 2, Senin (14/1/2019).
Baca: Lumpur di Sekitar Lokasi CVR Lion Air JT 610 Disedot Sebelum Proses Pengangkatan Dilakukan
Soerjanto menuturkan, data yang berada di dalam CVR akan menjadi tambahan dalam proses investigasi penyebab jatuhnya pesawat.