Tidak hanya di dalam negeri, Vanessa juga melakukan transaksi hingga ke luar negeri.
Rinciannya di Singapura dua kali, Jakarta enam kali, dan di Surabaya sekali.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik."
"Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.
4. Difasilitasi 6 muncikari
Vanessa Angel diduga menerima beberapa kali booking.
Dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta dan sekali di Surabaya.
Ditreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, Vanessa Angel terlibat bisnis jaringan prostitusi online sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dari BAP tercatat, artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Selain itu, Aham Yusep mengungkapkan jika Vanessa Angel difasilitasi oleh 6 muncikari.
"Dalam hal ini (Prostitusi) artis VA difasilitasi 6 muncikari," bebernya.
Baca: Jawaban Jane Shalimar saat Ditanya soal Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel: I Dont Care
(Tribunnews.com/Miftah)