News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Muncikari Ketiga

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis VA keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019) malam. Berikut ini 3 fakta terbaru kasus prostitusi artis, polisi beberkan kronologi penangkapan muncikari ketiga.

Barung menegaskan, hingga kini personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih memburu keberadaan W.

Selain itu, Barung menjelaskan masih ada tiga orang DPO yang tengah diburu.

"Sekarang si W ini malah menghilang, dia jago menghalang-halangi," pungkasnya.

Muncikari ketiga, Fitria berhasil dibekuk polisi (Surya.co.id)

Baca: Terlibat Aktif Prostitusi Online Sampai ke Luar Negeri, Status Vanessa Angel Terancam Jadi Tersangka

4. Pihak Vanessa Sebut Transaksi untuk MC

Pihak Vanessa Angel angkat bicara soal transaksi tersebut.

Lewat kuasa hukumnya, Aga Khan kalau Vanessa Angel membantah bahwa sembilan transaksi tersebut terkait bookingan prostitusi.

"Enggak (bookingan). Dia (Vanessa Angel) bilang kalau itu transaksi hanya pekerjaan saja."

"Pekerjaan yang jadi pembawa acara (MC) itu," kata Aga Khan saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada WartaKota, Selasa (15/1/2019).

Aga mengatakan bahwa Vanessa Angel mengaku kepadanya mengenal kedua mucikari itu, hanya untuk pekerjaannya membawakan acara.

Tetapi, Aga enggan secara lantang membantah transaksi dan perkenalan yang dilakukan Vanessa Angel itu dengan sang mucikarinya.

"Ya itu kan wewenangnya polisi. kita lihat aja, sejauhmana keterlibatannya."

"Karena kan anggaan polisi itu kan berdasarkan bukti-bukti," ucapnya.

Lebih lanjut, Aga mengatakan bahwa pihaknya terus memantau pengembangan pihak kepolisian atas mendalami kasus Vanessa Angel.

"Karena kan statusnya itu saksi, jadi ya dia (Vanessa Angel) harus aktif untuk memberikan keterangan ke pihak yang berwajib," ujar Aga Khan.

(Tribunnews.com / Bunga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini