News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Muncikari Ketiga

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis VA keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019) malam. Berikut ini 3 fakta terbaru kasus prostitusi artis, polisi beberkan kronologi penangkapan muncikari ketiga.

Berikut fakta terbaru kasus prostitusi artis, polisi beberkan kronologi penangkapan muncikari ketiga di Jakarta. Simak selengkapnya disini!

TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel melaksanakan wajib lapor di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Vanessa mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sekitar pukul 10.15 WIB.

Selama kurang lebih sembilan jam lamanya Vanessa menjalani pemeriksaan, pukul 19.00 WIB ia keluar dari ruangan.

Baca: Uang Rp 80 Juta Jadi Bancakan Mucikari, Ternyata yang Diterima Vanessa Angel Tinggal Rp 35 Juta

Berikut ini rangkuman fakta terbaru kasus prostitusi artis yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Selasa (15/1/2019).

1. Transaksi dari Jakarta hingga Singapura

Mengutip dari Kompas.com, Direktur Resor Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pemeriksaan terhadap Vanessa seputar bukti digital forensik.

Dari bukti tersebut diduga Vanessa bertransaksi di sejumlah lokasi seperti di Singapura dan Jakarta.

Berdasar hasil pemeriksaan 15 bukti transaksi keuangan dirinya dengan mucikari ES, ada sembilan transaksi yang didalami polisi yang diduga kuat terkait praktik prostitusi.

Artis VA keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019) malam (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Baca: Uang Rp 80 Juta Jadi Bancakan Mucikari, Ternyata yang Diterima Vanessa Angel Tinggal Rp 35 Juta

2. Vanessa Dapat Rp 35 Juta

Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak dua transaksi di Singapura, enam transaksi di Jakarta, dan satu transaksi di Surabaya.

Memang betul jika nilai transaksi di Surabaya, Vanessa mendapatkan Rp 80 juta.

Namun jumlah uang itu dibagi dengan beberapa mucikari sehingga ia hanya mendapatkan Rp 35 juta.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan usai meninjau pemeriksaan artis VA di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019) (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Direktur Resor Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan membenarkan bahwa artis VA hanya menerima Rp 35 juta dari praktik prostitusi tersebut.

"Dari transaksi per 5 Januari 2019, ada dana masuk Rp 35 juta di rekening artis VA," katanya, Senin (14/1/2019).

Sementara itu, dari keterangan mucikari ES, melalui kuasa hukumnya, Franky Desima Waruwu, juga membenarkan artis VA hanya menerima Rp 35 juta

Baca: 10 Hari Usai Tertangkap karena Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Masih Trauma, Belum ke Luar Rumah

3. Kronologi Penangkapan Muncikari Ketiga

Polisi kembali membekuk muncikari ketiga pada Senin (14/1/2019), yakni Fitria.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Fitria merupakan muncikari yang diburu setelah menetapkan Tantri dan Endang sebagai tersangka.

"Senin (14/1/2019) malam kemarin, ditangkap di Jakarta," pungkas Barung, Selasa (15/1/2019) dilansir dari Surya.co.id.

Barung Mangera menjelaskan, penangkapan Fitri tak berlangsung mulus.

Pasalnya, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sempat dihalang-halangi seorang wanita berinisial W.

"Sempat dihalang-halangi rekannya berinisial W," sambung Barung Mangera.

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu enggan membeberkan secara detil identitas W dan peranannya serta mengapa menghalang-halangi penangkapan itu.

Barung menuturkan, ketika hendak menangkap Fitria di kawasan Jakarta, W sempat melakukan penghasutan dan menyembunyikan Fitria.

W juga menghasut kepada Fitria untuk kekeh tak mendatangi ke Polda Jatim.

"Caranya dengan mengatakan kepada Fitria 'nanti akan dijadikan tersangka', lalu akan dijadikan pancingan terhadap yang lain, penghasutan, dan melakukan penahanan terhadap beberapa konten yang disampaikan," imbuh mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.

Usai menangkap Fitria, lanjut Barung, wanita berinisial W itu justru menghilang.

Barung menegaskan, hingga kini personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih memburu keberadaan W.

Selain itu, Barung menjelaskan masih ada tiga orang DPO yang tengah diburu.

"Sekarang si W ini malah menghilang, dia jago menghalang-halangi," pungkasnya.

Muncikari ketiga, Fitria berhasil dibekuk polisi (Surya.co.id)

Baca: Terlibat Aktif Prostitusi Online Sampai ke Luar Negeri, Status Vanessa Angel Terancam Jadi Tersangka

4. Pihak Vanessa Sebut Transaksi untuk MC

Pihak Vanessa Angel angkat bicara soal transaksi tersebut.

Lewat kuasa hukumnya, Aga Khan kalau Vanessa Angel membantah bahwa sembilan transaksi tersebut terkait bookingan prostitusi.

"Enggak (bookingan). Dia (Vanessa Angel) bilang kalau itu transaksi hanya pekerjaan saja."

"Pekerjaan yang jadi pembawa acara (MC) itu," kata Aga Khan saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada WartaKota, Selasa (15/1/2019).

Aga mengatakan bahwa Vanessa Angel mengaku kepadanya mengenal kedua mucikari itu, hanya untuk pekerjaannya membawakan acara.

Tetapi, Aga enggan secara lantang membantah transaksi dan perkenalan yang dilakukan Vanessa Angel itu dengan sang mucikarinya.

"Ya itu kan wewenangnya polisi. kita lihat aja, sejauhmana keterlibatannya."

"Karena kan anggaan polisi itu kan berdasarkan bukti-bukti," ucapnya.

Lebih lanjut, Aga mengatakan bahwa pihaknya terus memantau pengembangan pihak kepolisian atas mendalami kasus Vanessa Angel.

"Karena kan statusnya itu saksi, jadi ya dia (Vanessa Angel) harus aktif untuk memberikan keterangan ke pihak yang berwajib," ujar Aga Khan.

(Tribunnews.com / Bunga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini