Debat Pilpres 2019, calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditantang membahas sembilan poin penting dari sektor hukum dan HAM, korupsi, serta terorisme.
TRIBUNNEWS.COM - Jelang Debat Pilpres 2019, Kamis (17/1/2019) malam, capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat tantangan dari Publish What You Pay (PWYP) Indonesia.
PWYP sendiri merupakan koalisis masyarakat sipil yang melakukan transparansi dan akuntabilitas tata kelola sumber daya ekstraktif migas, pertambangan, dan sumber daya alam.
Lewat akun Twitternya, PWYP menantang Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi untuk membahas sembilan poin penting dari sektor hukum dan HAM, korupsi, serta terorisme.
Menurut PWYP, banyak pekerjaan rumah dari keempat sektor tersebut yang masih belum selesai.
Baca: PSI Pede Jokowi-Maruf Amin Menang Debat Perdana Pilpres 2019
"Dear Pak @jokowi @prabowo ketahuilah bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai di sektor hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
PWYP Indonesia menantang pasangan capres-cawapres untuk mengelaborasi sembilan poin ini dalam #DebatPilpres2019.
#MojokinCapres
#MauJanjiApalagi."
Sembilan poin yang dimaksud PWYP adalah sebagai berikut.
1. Jerat korporasi pelaku tindak pidana korporasi (korupsi, pengemplang pajak, perusak hutan dan lingkungan serta pelaku pencucian uang).
2. Hentikan kriminalisasi terhadap pegiat HAM, aktivis lingkungan, dan anti korupsi.
3. Perkuat, BUKAN lemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
4. Berantas mafia migas dan tambang, mafia hutan dan lingkungan.
5. Kembangkan sistem pencegahan korupsi yang integral sekaligus berintegritas.
Baca: Sandiaga Uno Berbuka Puasa Terlebih Dahulu Sebelum Berangkat ke Lokasi Debat Pilpres 2019
6. Cegah konflik kepentingan dan "State Capture".
7. Tutup kebocoran pajak dan PNBP sektor SDA.
8. Lakukan penegakan hukum sektor SDA melalui pendekatan Multi-Door.
9. Kejar Beneficial Ownership (Penikmat Sesungguhnya) pelaku kejahatan SDA.
Debat Pilpres 2019 sendiri akan digelar perdana pada Kamis (17/1/2019) malam ini.
Ditayangkan langsung oleh TVRI, Kompas TV, dan RTV, Debat Pilpres 2019 berlangsung di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam Depat Pilpres 2019 perdana nanti, akan mengangkat tema hukum dan HAM, korupsi, serta terorisme.
Berikut aturan main debat Capres-Cawapres Pilpres 2019.
1. Segmen I
Pada segmen 1 ini pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan menyampaikan visi dan misi yang diusungnya.
Durasi yang diberikan selama 23 menit dengan mekanisme pasangan calon memaparkan visi dan misinya.
Baca: Pendukung Jokowi-Maruf Mulai Padati Kantor DPD Golkar Jelang Nonton Bareng Debat Pilpres 2019
2. Segmen II dan III
Pada kedua segmen ini debat akan dilakukan dengan nmetode pertanyaan terbuka.
Durasi yang diberikan selama 31 menit.
Mekanismen debat segmen ini moderator akan menyampaikan pertanyaan kepada paslon.
Masing-masing paslon akan memperoleh satu pertanyaan untuk setiap teman.
Pada segmen II dan III ini masing-masing paslon tidak diperkenankan menanggapi jawaban paslon lain.
3. Segmen IV dan V
Pada segmen ini debat akan dilakukan dalam durasi 26 menit.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden akan diberikan kesempatan untuk memberikan kesempatan kepada pasangan calon lainnya.
Pada segmen ini paslon bisa saling menimpali/menanggapi jawaban.
Baca: Jusuf Kalla Nobar Debat Perdana Pilpres di Rumah Dinas
4. Segmen VI
Pada segmen terakhir, masing-masing dari pasangan calon presiden dan wakil presiden akan menyampaikan pernyataan penutup dengan durasi 11 menit.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Siti Nurjannah Wulandari)