TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Timur telah menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU ITE terkait prostitusi online.
Kepolisian menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka setelah melakukan pengembangan dalam penangkapan muncikarinya, Sabtu (5/1/2019).
Melalui pengembangan tersebut, Polda Jatim menyita foto dan video tidak senonoh dari muncikari RS.
Foto dan video tersebut diduga milik Vanessa Angel yang digunakan sebagai alat pendukung untuk menawarkan jasa seks.
Baca: Update Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, dari Bukti Sampai Soal Transaksi
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Angel melakukan jumpa pers pada Rabu (16/1/2019) di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, ditemani kuasa hukumnya Milano.
Berikut fakta prostitusi artis yang menyeret Vanessa Angel, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Terancam 6 Tahun Bui
Artis FTV Vanessa Angel dijerat UU ITE oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Artis Vanessa Angel pun terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun karena diduga terbukti melanggar ayat 1 pasal 27 UU ITE.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jatim, Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (15/1/2019).
Baca: Polda Jatim Masih Kejar Muncikari WI, Ini Perannya Dalam Prostitusi Yang Libatkan Vanessa Angel
"Hasil gelar perkara artis VA ( Vanessa Angel) terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," ujar Luki.
Status Vanessa Angel Tersangka berdasarkan penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Kami tetapkan artis VA ( Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkap Kapolda Jatim di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Rencnaanya, Senin (21/1/2019) pekan depan, penyidik memanggil Vanessa Angel untuk diperiksa sebagai tersangka prostitusi online.
Baca: Video Vanessa Angel Menangis Gelar Jumpa Pers, Mengaku Korban hingga Tak Dapat Dukungan Keluarga
2. Sebar Foto dan Video Panas ke Mucikari
Sejumlah bukti baru dibeber penyidik terkait keterlibatan Vanessa Angel dalam jaringan prostitusi online ini.
Salah satu bukti yang cukup mengagetkan berupa foto dan video panas yang diduga kuat artis VA alias Vanessa Angel.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan temuan foto dan video porno artis VA alias Vanessa Angel.
"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada."
"Satu contoh yang tersebar ke netizen ya itu ( foto porno) dari yang bersangkutan," katanya.
Baca: 3 Bantahan Vanessa Angel Terkait Barang Bukti dan Hubungannya dengan Sang Mucikari
Barung Mangera mengatakan, pihaknya masih menyelidiki oknum yang menyebarkan foto maupun video porno Vanessa Angel sehingga menyebar ke media sosial.
Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
Baca: 4 Pengakuan Vanessa Angel Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka: Tidak Dapat Dukungan Keluarga
Menurut pengakuan mucikari Endang Suhartini (ES) alias mucikari Siska dan Tantri , mereka tidak merekrut para artis dan selebgram untuk bergabung.
Justru, mereka mengatakan para artis, termasuk Vanessa Angel dan Selebgram lah yang menawarkan diri.
"Tidak mengajak, ya, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri," ungkap Tantri.
3. Mucikari Merasa Dijebak
Mucikari Siska mengaku bersama Tantri hanya sebagai penghubung antara para artis dan pengguna jasa.
Baca: Pajang Foto Vanessa Angel Tertunduk Lesu usai Jadi Tersangka Prostitusi, Pacar : Hidupku Jadi Begini
"Ya mereka memang mau. Aku hanya sekedar penghubung saja. Tidak lebih dari itu," terang mucikari Siska.
Saat ditanya mengenai iming-iming, mereka kompak menjawab tidak ada iming-iming yang diberikan pada artis-artis tersebut.
Selain membeberkan fakta tersebut, para mucikari artis itu juga menuntut agar para artis yang terlibat untuk dikenakan pasal yang sama.
Para mucikari itu menyesalkan kejadian yang kini menimpanya lantaran dari awal hanya menolong Vanessa Angel.
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Vanessa Angel Merasa Tertekan hingga Tak Tahu Cara Melanjutkan Hidup
Namun, setelah kejadian ini terungkap, Vanessa Angel dibebaskan, sementara mereka masih ditahan.
"Kita kan hanya perantara, hanya menolong teman, tapi kenapa kita yang ditahan seolah seperti mucikari," ujarnya dalam wawancara tersebut.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan, kalau prostitusi online yang terungkap di Surabaya itu tak akan terjadi jika keduanya tak dimintai tolong.
"Kalau awalnya nggak ada kata tolong juga gak tidak akan terjadi seperti ini, kalau begini kami yang merasa dijebak," kata Siska.
4. Mucikari Diberi Fee 10 Persen
Kedua mucikari Siska dan Tantri meminta agar pihak kepolisian bisa berlaku adil pada mereka dan Vanessa Angel.
Baca: 10 Fakta Kasus Prostitusi Artis Vanessa Angel: Sempat Dilepas hingga Akhirnya jadi Tersangka
"Tolonglah datang ke sini, tolong teman kalian ini," ujarnya sambil menangis.
Apalagi, kata dia, fee yang didapat dari prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel, dirinya sebagai perantara hanya mendapat bagian kecil.
"Kurang lebih sekitar 10 persen aja," ujarnya.
Mereka mendesak agar keduanya mendapat pasal yang sama seperti mereka.
Baca: Sambil Terisak, Vanessa Angel Sindir Ayahnya : Saya Tak Dapat Dukungan dari Keluarga
Sebab, kata dia, tidak adil jika hanya mereka saja yang dihukum, sementara para artis bebas dari hukum.
"Kalau bisa sih sama-sama kena pasalnya aja ya, mungkin dia gak hanya menikmati uang yang ini, tapi uang yang lain juga, bisa jadi alasannya itu bohong," jelasnya.
Apalagi, kini mereka juga tak terima jika dicap sebagai mucikari artis.
Menurut mereka, mereka hanya sebagai perantara yang bermaksud ingin menolong teman.
Baca: Curhatan Vanessa Angel pada Pacar Setelah jadi Tersangka: Aku Cuma Bisa Pasrah Hidupku jadi Begini
"Kita ini hubungannya hanya teman dengan dia ( Vanessa Angel), lalu minta tolong, eh niat menolong malah jadi seperti ini, malah dituduh jadi mucikari," geramnya.
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa kebanyakan para artisnya sendiri yang meminta untuk dicarikan pelanggan.
"Ada beberapa yang sempat menawarkan diri, ada juga yang disuplai oleh agensi masing-masing," jelasnya.
Kedua mucikari itu kemudian menjelaskan, seharusnya Vanessa Angel juga diproses secara hukum seperti mereka berdua.
5. Sosok Pria Berperan Besar
Alasan penyidik Polda Jatim menetapkan artis sinetron dan FTV Vanessa Angel (VA) sebagai tersangka kasus prostitusi online dinyatakan sudah dengan pertimbangan matang.
Baca: Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Keluh Kesah Vanessa Angel pada Sang Pacar
Selain fakta-fakta hukum, pendapat sosok pria ini juga berperan besar sehingga Polda Jatim akhirnya menjadikan Vanessa Angel sebagai tersangka.
Adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdussomad Bukhori yang meminta polisi tidak hanya memproses hukum mucikari dalam kasus prostitusi, tetapi juga pelaku prostitusi dan pelanggannya.
Kapolda Jatim menjelaskan, penetapan Vanessa Angel jadi tersangka sudah sesuai prosedur kajian dari penyidikan serta gelar perkara.
Hasil penyidikan itu juga mempertimbangan saat wajib lapor dan pemeriksaan tambahan terhadap Vanessa Angel pada Senin (14/1/2019).
Baca: Vanessa Angel Jadi Tersangka, Sang Kekasih Minta Ayah VA untuk Bersikap Baik
"Artis VA (Vanessa Angel) mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujarnya.
Luki menjelaskan, pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli saat melakukan gelar perkara prostitusi artis ini.
Pihaknya melibatkan ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama yaitu MUI (Majelis Ulama Indonesia).
"Dari beberapa barang bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi ini menguatkan artis VA kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Whiesa)