TRIBUNNEWS.COM - Pengasuh Pondok Pesantren Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Ustaz Abu Bakar Baasyir bakal segera dibebaskan dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepastian Abu Bakar Baasyir segera bebas setelah surat pembebasan Abu Bakar Baasyir disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyatakan menyetujui pembebasan Abu Bakar Baasyir karena sejumlah alasan, satu di antaranya alasan kesehatan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi seusai meninjau Pondok Pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2018) seperti dilaporkan Kompas.com.
Jokowi mengakui, keputusannya untuk menyetujui pembebasan Baasyir ini adalah hasil diskusi dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Namun, ia juga menegaskan bahwa sebelumnya sudah ada diskusi yang panjang di internal pemerintah.
"Ini sebuah pertimbangan lama, sudah pertimbangan lama sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama, Kapolri, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar, terakhir dengan prof Yusril," ujar Jokowi.
Terkait pembebasan Abu Bakar Baasyri itu, hari ini Yusril pun mendatangi Lapas Gunung Sindur.
Laporan tentang kunjungan Yusril diungkap dalam kultwit cuitan akun PBB, @PBB2019.
Menurut akun tersebut, Baasyir membutuhkan waktu tiga hari untuk membereskan barang-barangnya untuk kemudian pulang ke Solo dan tinggal bersama anaknya.
Saat ini, keluarga dan pengacara Baasyir sudah berada di Lapas Gunung Sindur.
Berikut ini cuitan lengkap terkait pembebasan Baasyir:
1. YUSRIL BERHASIL YAKINKAN JOKOWI UNTUK BEBASKAN ABUBAKAR BAASYIR
2. Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Ma’ruf Amin berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Ustad Abu Bakar Baasyir dari LP Teroris Gunung Sindur, Bogor.
3. Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya.
4. Sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan. Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.
5. Baasyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun. Jokowi menegaskan kepada Yusril bahwa beliau sangat prihatin dgn keadaan Ustadz Abubakar dan karena itu meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abubakar Baasyir di LP Gunung Sindur
6. Semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan Yusril ke Jokowi, sehingga beliau yakin bahwa cukup alasan untuk membebaskan Baasyir dari penjara.
7. Pembebasan Baasyir akan dilakukan pekan depan untuk membereskan administrasi pidanya di LP. Baasyir sendiri minta waktu setidaknya 3 hari untuk membereskan barang2nya yg ada di sel penjara. Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo & akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim
8. Ustadz Abubakar Baasyir mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah atas pembebasannya ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya.
9. Kepada juru rawat yang memeriksa kakinya yang sakit, Baasyir mengatakan “Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar” kata Baasyir.
10. Yusril datang ke LP Gunung Sindur ditemani Dr Yusron Ihza dan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor. Ia didaulat untuk menjadi imam dan khatib Jum’at di Mesjid LP.
11. Keluarga Ustadz Abubakar Baasyir juga datang dari Solo. Hadir pula pengacara Abubakar Baasyir Achmad Michdan yang turut bersyukur atas bebasnya Baasyir.*
(Tribunnews.com/Daryono)