Berikut ini fakta terbaru kasus prostitusi yang melibatkan artis, Beby Shu akui tak dapat surat panggilan dari polisi, baca selengkapnya disini.
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jatim kembali berhasil menangkap satu muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model-model cantik.
Total sudah ada empat muncikari, mereka adalah WI alias Windy, Endang Suhartini alias Siska, Tentri, dan Fitria.
Windi dikabarkan ditangkap di Jakarta Selatan pada Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 23.45 WIB.
Dugaan sementara, Windi merupakan penghubung utama Vanessa Angel ke pengguna prostitusi.
Baca: Update Kasus Prostitusi Artis, Polda Jatim Panggil 5 Artis, yang Memenuhi Hanya 1
Berikut ini kumpulan fakta terbaru yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Jumat (18/1/2019)
1. Fatya Ginanjarsari Diperiksa sebagai Saksi
Mantan finalis Puteri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari kemarin, Kamis (17/1/2019) mendatangi Gedung Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Kedatangannya tersebut panggilan penyidik sebagai saksi atas kasus prostitusi artis yang menyeret namanya.
Saat mendatangi Polda jatim, Fatya Ginanjarsari datang seorang diri tanpa di dampingi kuasa hukum maupun keluarganya.
Dilansir dari Suryamalang.com, Fatya datang sekitar pukul 13.00 WIB dan baru keluar dari ruangan penyidik pada Jumat (18/1/2019)
dini hari pukul 00.15 WIB.
Dirinya enggan menjawab pertanyaan dari awak media terkait pemeriksaan yang baru dilakukannya.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, pemeriksaaan ini untuk memastikan peranan keempat muncikari dalam bisnis prostitusi artis ini.
"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan perlu karena untuk penyidikan prostitusi online,” pungkasnya.
Baca: Setelah Finalis Puteri Indonesia Fatya, Pekan Depan, Lima Artis Lain Akan Jadi Saksi Prostitusi