News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Beby Shu Akui Tak Dapat Surat Panggilan dari Polisi

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Beby Shu Akui Tak Dapat Surat Panggilan dari Polisi

Berikut ini fakta terbaru kasus prostitusi yang melibatkan artis, Beby Shu akui tak dapat surat panggilan dari polisi, baca selengkapnya disini.

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jatim kembali berhasil menangkap satu muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model-model cantik.

Total sudah ada empat muncikari, mereka adalah WI alias Windy, Endang Suhartini alias Siska, Tentri, dan Fitria.

Windi dikabarkan ditangkap di Jakarta Selatan pada Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 23.45 WIB.

Dugaan sementara, Windi merupakan penghubung utama Vanessa Angel ke pengguna prostitusi.

Baca: Update Kasus Prostitusi Artis, Polda Jatim Panggil 5 Artis, yang Memenuhi Hanya 1

Berikut ini kumpulan fakta terbaru yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Jumat (18/1/2019)

1. Fatya Ginanjarsari Diperiksa sebagai Saksi

Mantan finalis Puteri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari kemarin, Kamis (17/1/2019) mendatangi Gedung Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Kedatangannya tersebut panggilan penyidik sebagai saksi atas kasus prostitusi artis yang menyeret namanya.

Saat mendatangi Polda jatim, Fatya Ginanjarsari datang seorang diri tanpa di dampingi kuasa hukum maupun keluarganya.

Dilansir dari Suryamalang.com, Fatya datang sekitar pukul 13.00 WIB dan baru keluar dari ruangan penyidik pada Jumat (18/1/2019)
dini hari pukul 00.15 WIB.

Dirinya enggan menjawab pertanyaan dari awak media terkait pemeriksaan yang baru dilakukannya.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, pemeriksaaan ini untuk memastikan peranan keempat muncikari dalam bisnis prostitusi artis ini.

"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan perlu karena untuk penyidikan prostitusi online,” pungkasnya.

Fatya Ginanjarsari diperiksa polisi (Suryamalang.com)


Baca: Setelah Finalis Puteri Indonesia Fatya, Pekan Depan, Lima Artis Lain Akan Jadi Saksi Prostitusi

2. Riri Febrianty Batal Diperiksa

Kepolisian Daerah Jawa Timur akan kembali melayangkan pemangilan terhadap sederet artis sebagai saksi kasus prostitusi online.

Dari enam nama artis yang diagendakan dipanggil yakni finalis ajang Puteri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari dan artis sinetron Riri Febrianty hanya satu yang datang ke Mapolda Jatim.

Riri Febrianty batal diperiksa lantaran yang bersangkutan mengkonfirmasi penyidik tidak bisa hadir lantaran masih sakit.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan penyidik akan memanggil lagi daftar artis sebagai saksi prostitusi artis.

"Intinya setiap minggu harus ada saksi yang dipanggil. Kemarin kami memanggil lima artis yang datang satu," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan (Suryamalang.com)

Baca: Peran Mucikari Winindya Alias WI Dalam Prostitusi Artis

3. Beby Shu Akui Tak dapat Surat Panggilan dari Polisi

Dalam tayangan Rumpi No Secret TransTv pada Jumat (18/1/2019) model, pemain FTV sekaligus DJ Beby Shu memberikan klarifikasinya.

Beby Shu mengatakan jika dirinya sama sekali tak terlibat dalam kasus prostitusi artis yang menyeret namanya itu.

Kepada Fenny Rose ia mengaku jika inisial BS yang dimaksud polisi bukan dirinya.

"Kan dari namanya sudah beda, kalo aku pake E (Beby) sedangkan yang dimaksud pake A (Baby)," ujar Beby Shu.

Dirinya jika dirinya sama sekali tak mengenal muncikari dan para pelaku bisnis prostitusi itu.

Selain itu, Beby Shu mengaku tak mendapatkan surat panggilan dari Polda Jatim.

(Tribunnews.com / Bunga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini