4 Fakta Terbaru Kasus Vanessa Angel, Kondisi Terkini Hingga Pengacara VA Sebut Polisi Terburu-Buru
TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi artis yang melibatkan nama Vanessa Angel nampaknya kini memunculkan polemik baru.
Pasalnya dalam konferensi pers, Vanessa mengaku tak mendapat dukungan dari keluarga, termasuk sang ayah.
Terkait hal tersebut pun Pengacara Vanessa Angel juga mengungkap kondisi terkini Vanessa.
Selain hal tersebut pun Pengacara Vanesa juga mengungkapkan kekecewaannya terkait VA yang terlalu di ekspos terus menerus
Berikut empat fakta terbaru kasus Vanessa Angel yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber:
1. Pengacara Ungkap Kondisi Terkini sang Artis
Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis, mengungkapkan keluh kesahnya tentang kasus prostitusi online yang tengah menjerat kliennya.
Pengacara Vanessa Angel merasa bahwa dalam kasus prostitusi online ini kliennya diperlakukan kurang adil.
Pengacara Vanessa Angel juga mengungkap kondisi terkini kliennya tersebut.
"Ya kalau klien kami merasa ya dia sedih aja lah, Karena ini kan sudah merusak imejnya yang dia bangun (selama 12 tahun ya sebagai public figure).
"Dengan susah payah dari umur 13 tahun hancur dalam seketika," lanjut Milano Lubis.
Baca: Sahabat Bongkar Chat Tak Sopan Pacar Vanessa Angel ke Calon Mertua, Sang Ayah Ungkap Penyesalan Ini
Milano Lubis juga mengungkap bahwa Vanessa Angel saat ini masih mengalami trauma akibat keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.
"Dia saat ini masih trauma.
"Ibaratnya orang ngetuk pintu aja dia kaget, saking traumanya," kata Milano Lubis.
Lalu, bagaimana kondisi mental Vanessa Angel sekarang?
"Dia sudah pasrah,dia juga pasrah sama Tuhan.
"Dan sudah pasrah juga sama Polda Jawa Timur," pungkas Milano Lubis saat mengutip dari Grid.ID pada Senin (21/1/2019).
2. Pengacara VA Sebut Polisi Terburu-buru
Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis merasa bahwa dalam kasus prostitusi online ini kliennya diperlakukan kurang adil.
Milano Lubis sebenarnya menerima keputusan kepolisian terkait status Vanessa Angel yang kini sudah dijadikan sebagai tersangka.
Meskipun begitu, dirinya merasa bahwa keputusan pihak Polda Jatim ini terlalu terburu-buru.
Hal ini diungkap oleh Milano Lubis dalam salah satu segmen Inside Story yang ditanyangkan kemarin (19/1/2019).
Baca: Bukan Jadi Korban, Terbongkar Alasan Vanessa Angel Aktif di Dunia Prostitusi, Ingin Selesaikan Utang
"Sebenarnya, saat ini kan yang dituju sepertinya hanya Vanessa.
"Karena si User (pengguna) sendiri kan nggak ketahuan siapa sekarang.
"Sampai saat ini nggak ketahuan kan, fotonya yang mana, orangnya yang mana, kan nggak tahu," ungkap Milano Lubis.
Milano Lubis merasa bahwa hal ini harus dibuka secara terang-terangan.
Jangan hanya Vanessa Angel yang dijadikan kambing hitam dalam kasus prostitus online ini.
3. Polisi Ungkap Muncikari VA punya Grup & Cara Kerjanya
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan ungkap cara kerja jaringan prostitusi mucikari Vanessa Angel.
Menurut Kapolda Jatim, cara kerja jaringan prostitusi mucikari Vanessa Angel terbilang cukup luas.
Bukan tanpa sebab, menurut penyelidikan, cara kerja jaringan prostitusi mucikari Vanessa Angel memiliki tugas dan bagiannya masing-masing.
Sebagai contoh, mucikari A memiliki jaringan A, mucikari B memiliki jaringan yang lain.
Mereka kemudian saling bertukar info satu sama lain.
Mengutip dari Tribunnews.com, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa status Vanessa berubah menjadi tersangka karena adanya temuan bukti baru.
Bukti ini berupa pesan chat WhatsApp antara Vanessa dan sang mucikari.
Group itu digunakan untuk saling berbagi info satu sama lain.
"Umpamanya ada user, minta seorang oknum artis inisial contohnya V, trus dilempar dishare di group, ini ada yang minta nih tanggal sekian, V bisa nggak, oh V nggak bisa, penuh, tanggal ini nggak bisa,"
"ada yang bisa ni si a si b si c trus dilempar, terus mucikari tawarkan ini mau nggak ni ada yang kosong ini ini, coba minta fotonya, oh yaudah tentukan tanggalnya, intinya begitu" jelas Kapolda Jatim.
Baca: Sering Minta Dicarikan Pelanggan, Vanessa Angel Ternyata Tak Minta Tarif Rp 80 Juta
Lebih lanjut, Kapolda Jatim juga menjelaskan tentang cara kerja group dan bagaimana mereka saling berbagi tugas.
"Dia punya bagian masing-masing, masing-masing mucikari punya jaringan masing-masing, jadi nanti saling tukar menukar, begitu ada yang minat dikomunikasikan, oh ini nggak bisa, oh yang bisa yang ini, dilempar, mau nggak yang ini, gitu," terangnya saat dikutip dari Grid.ID.
Setelah itu, Arief Perkasa (pembawa acar iNews Talkshow & Magazine) juga menanyakan tentang jumlah mucikari yang terlibat dalam kasus ini.
"Kita berbicara mengenai jaringan mucikari, disebutkan tadi ada beberaa orang yang terlibat, ini artinya sudah tertata dengan baik ada groupnya sendiri, itu ada berapa orang keseluruhan?" tanya Arief.
"Sementara yang dalam kelompok prostitusi online yang kami ungkap sekarang ada 4, 3 sudah jadi tersangka, ini satu lagi, masih ada lagi dua, dan kami pelan-pelan, kalau 4 ini sudah kami amankan, ini bisa, kalau dia (mucikari) menyebutkan lagi lainnya mau nggak mau kami ambilin semua," jelas Irjen Pol Luki.
4. Alasan Vanessa Angel ikut Prostitusi
Status Vanessa Angel yang semula hanya saksi kini telah resmi berubah menjadi tersangka.
Menurut Kapolda Jatim, Vanessa Angel gencar minta dicarikan klien dikarenakan untuk melunasi hutang yang menjeratnya.
Dikutip dari Grid.ID, bahkan Vanessa Angel sangat intens meminta dicarikan klien kepada para muncikari.
"Dan minta selalu dicarikan, karena dia sendiri bilang ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu dalam komunikasi ada semua," imbuh Irjen Pol Luki Herawan.
Keterangan tersebut didapatkan dari data forensik pesan di handphone dan sumber lainnya.
Irjen Pol Luki Hermawan juga mengatakan jika alasan keterlibatan Vanessa Angel ke dunia prostitusi online dikarenakan cicilan rumah dan juga cicilan mobil.
"Menurut muncikari, Vanessa Angel merupakan salah satu yang paling aktif untuk minta dicarikan (pria hidung belang), dengan alasan ingin bayar cicilan rumah dan mobil."
"Dan itu ia (Vanessa Angel) sampaikan secara terang-terangan. Makanya kami beranikan karena semuanya sudah kami koordinasikan dengan saksi-saksi ahli," jelas Irjen Pol Luki Herawan.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)