Melansir dari program Pagi-pagi Pasti Happy di Trans TV, Rabu (23/1/2019), presenter Angel Lee melontarkan pertanyaan kepada Indra Tarigan.
Ia menanyakan soal apa yang dikatakan kuasa hukum Kriss Hatta mengenai Hilda Vitria mengenal profesinya kini sebagai pengacara.
"Mohon maaf sebelumnya, Bapakkan profesinya sebagai pengacara ya," ucap Angela Lee.
"Sebagai pengacara, apa pantas Bapak mengomentari wanita seperti itu?" tanya dia.
"Apalagi di media sosial gitu loh. Terus sebagai cewek yang baca pastikan hatinya sedih, sakit gituloh," sambung Angela Lee.
Indra Tarigan langsung menjawab pertanyaan model cantik tersebut.
Menurutnya, tidak akan ada asap jika tidak ada api.
"Saya tidak pernah mau sebenarnya terpancing. Tapi, dianya terlalu mengusik saya terus," ungkap Indra.
Sempat adu mulut, Indra Tarigan dan Billy Syahputra nyaris terlibat adus jotos.
Karena hal tersebut, kini Pagi-pagi Pasti Happy mendapatkan sanksi teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Baca: Lagi, KPI Beri Sanksi Pagi Pagi Pasti Happy Gara-gara Billy Syahputra, Minta Host Dievaluasi
Baca: Video Billy Syahputra dan Pengacara Kriss Hatta Berkelahi Viral di Medsos, Nikita Mirzani Ungkap Ini
Dikutip dari laman resmi kpi.go.id, KPI menemukan sanksi pelanggaran dalam tayangan tersebut.
"Pada tanggal 23 Januari 2019, KPI kembali menemukan pelanggaran berupa aksi saling dorong antara pembawa acara (Billy Syahputra) dengan narasumber (Indra Tarigan), disertai dengan ajakan berkelahi."
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat kemudian memberikan sanksi administratif tertulis.
(Tribunnews.com/Miftah)