TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menangkap Bupati Mesuji pada Rabu (23/1/2019) malam.
OTT KPK Bupati Mesuji berlangsung sejak Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.
Dalam OTT KPK itu, selain Bupati Mesuji, juga ada unsur swasta dan pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut terjaring.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, tim penindakan mengamankan total 8 orang dalam OTT di tiga lokasi wilayah provinsi Lampung.
Baca: Sebelum OTT KPK, Mantan Kadis PUPR Terima Uang Fee Proyek Rp 225 Juta
Tiga lokasi itu berada di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Febri, pihak yang diamankan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kamis ini akan dibawa ke Jakarta rencananya secara bertahap ataupun secara keseluruhan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
KPK juga mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang terikat dan disimpan di dalam kardus.
Baca: Fakta Terkini OTT KPK di Kementerian PUPR, Kronologi OTT hingga Delapan Tersangka Ditahan
Febri belum bisa memastikan secara spesifik jumlahnya karena masih terus dihitung.
KPK, kata Febri, memperkirakan nilai uang yang diamankan dalam kardus itu sekitar Rp 1 miliar.
"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus sekitar Rp 1 miliar. Tetapi pastinya, jumlah pastinya kami nanti sampaikan," ungkap Febri.
"Dari ukurannya diperkirakan demikian. Tapi saya kira di konferensi pers akan disampaikan secara langsung," ujar Febri.
Baca: Isu Liar OTT KPK Terkait Proyek Jembatan Landak II, Kontraktor dan Wali Kota Pontianak Angkat Bicara
Terkait Infrastruktur
Penangkapan sejumlah pejabat ini terkait dugaan proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Dikutip dari Tribun Lampung, menurut Febri, selain unsur kepala daerah, KPK juga menangkap sejumlah pihak swasta yang diduga ada kaitannya dengan proyek tersebut.
"Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, red) Mesuji," ujar Febri Diyansah, saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019) dini hari.
Keluarga AS Datangi Polda Lampung
Dikutip dari Tribun Lampung, M Randy Pratama (28), kerabat AS mengaku mendatangi Mapolda Lampung untuk memastikan apakah benar kerabatnya terjaring OTT.
Baca: Sejak dari Tadi Malam Kerabat Pejabat di Mesuji Berdatangan ke Polda Lampung untuk Menanyakan OTT
"Saya ke sini memastikan saja, apakah benar ada yang ditahan. Informasinya ada empat, salah satunya kerabat saya," ungkap Randy.
Tak hanya itu, Randy juga memastikan jika memang kerabatnya ditahan siapa yang menahan.
"Dan apakah bener KPK yang nahan dan terkait apa ditahan? Saya mau memastikan karena hanya desas desus saja yang saya terima," ujar Randy.
Randy pun mengaku sudah beberapa kali menghubungi kerabatnya yang berprofesi sebagai kontraktor namun tak terhubung.
Baca: KPK OTT Bupati Mesuji, 8 Orang Diamankan, Pecahan Rp 100 Ribu dalam Kardus Turut Disita
"Sudah dari sore saya hubungi, tapi nomor gak aktif," kata Rendy.
Kalaupun memang ternyata kerabatnya ditahan karena OTT, ia akan segera menyiapkan kuasa hukum.
"Makanya saya mau pastikan kalau memang benar, kami siapkan kuasa hukum," tandasnya.
Akan tetapi kedatangan Randy sia-sia, lantaran tidak mendapatkan izin untuk masuk ke dalam ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.
Baca: Penyidik Polda Sumut Cari Barang Bukti di Ruang Wali Kota Binjai Terkait OTT Oknum PNS
Terlihat M Randy Pratama pun melakukan dialog dengan dua orang petugas kepolisian.
"Izin pak, saya keluarga, mau konfirmasi benar OTT KPK tidak?," tuturnya.
"Maaf tidak bisa," jawab petugas yang ada di dalam dan pergi meninggalkan pintu.
Randy pun akhirnya pulang dengan tangan kosong, ia pun berencana akan kembali keesokan hari.
(Tribunnews.com/Whiesa)