TRIBUNNEWS.COM- Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus pelanggaran UU ITE terkait prostitusi online.
Sebelumnya ia ditangkap pada pada Sabtu (5/1/2019) dan dibebaskan pada Minggu (6/1/2019) pukul 16.40 WIB.
Saat itu status Vanessa adalah sebagai saksi.
Setelah kembalinya Vanessa Angel ke Jakarta dan ditetapkan sebagai tersangka, ia dikabarkan belum bertemu dengan keluarganya.
Namun, hampir dua minggu berlalu akhirnya ia bertemu dengan ayahnya Doddy Sudrajat dan ibu sambungnya Puput.
Baca: Sindikat Prostitusi Online Incar Artis yang Banyak Utang dan Popularitasnya Drop
Baca: Foto Syur Artis yang Terlibat Prostitusi Online Juga Disertai Tarif Kencan, Mencapai Rp 150 Juta
Pertemuan mereka berlangsung di apartemen kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel, dalam jumpa pers di kantor kuasa hukum Muhammad Zakir Rasyidi di kawasan Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Ia mengaku mencium dan berbincang dengan Vanessa Angel.
Doddy juga mengungkap jika anaknya kini tampak lebih kurus.
"Saya ketemu, yaudah saya lihat vanessa kurusan, dia cium tangan saya, ya saya cipika cipiki. Kemudian dia ke mamahnya. Kemudian kita ngobrol dan saya tanya gimana kabarnya dan kondisinya dia. Dia kepikiran sampai kurusan," kata Doddy Sudrajat dikutip dari Wartakotalive.com.
Doddy juga memberikan nasihat dan dukungan kepada Vanessa Angel untuk menghadapi kasusnya saat ini.
Setelah bertemu dengan anaknya, Doddy bercerita dirinya menghampiri tim kuasa hukum Vanessa Angel dan meminta untuk dituntaskan kasus tersebut.
Baca: Ayah Vanessa Angel Buka Suara Terkait Kasus Putrinya: Ungkap Sayang hingga Beri Pesan
Baca: Ribuan Foto Panas Artis di Ponsel Muncikari Vanessa Angel Sudah Lengkap dengan Label Harganya
"Setelah pertemuan itu, saya masuk ke ruangan pengacara sama Vanessa juga. Tolong titip Vanessa untuk kasusnya ditangani dengan baik. Tolong disupport," tuturnya.
Doddy bahkan siap datang ke Polda Jatim untuk membantu mengurus kasus tersebut.
"Katanya Vanessa Angel akan ditahan di Surabaya. Pihak tim kuasa hukum meminta KTP saya dan tandatangan untuk penangguhan penahanan. Terus saya juga diminta ke Surabaya untuk urusi kasusnya juga. Saya siap dan akan support," ujar Doddy sudrajat.
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis oleh Polda Jawa Timur.
Ia terancam hukuman pidana enam tahun bila terbukti melanggar undang-undang.
Vanessa Angel disangkakan melanggar pasal 27 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, mengungkap alasan Vanessa Angel minta dicarikan pelanggan oleh muncikarinya.
Baca: Kapolda Jatim Bongkar Ponsel Mucikari Vanessa Angel Berisi Ribuan Foto & Video Panas Artis
Baca: Ayah Kandung Vanessa Angel Ungkap Kelakuan Anaknya: Dia Harusnya Jadi Panutan
Luki mengungkap bahwa Vanessa Angel memperlukan biaya banyak untuk melunasi cicilan mobil dan rumah.
Ternyata Vanessa Angel memilih mendapatkan pundi-pundi rupiah lewat jalur prostitusi.
"Hasil keterangan muncikari, salah satu yang aktif (adalah) Vanessa Angel."
"Dia minta dicarikan dengan alasan mau nyicil mobil, mau bayar cicilan rumah itu secara terang-terangan," kata Luki seperti dikutip Tribunstyle.com dari tayangan Inside Story Inews TV, Senin (21/1/2019).
(Tribunnews.com/Miftah)