TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi lagi di kawasan Batuaji, Batam, Kepulauan Riau.
Seorang pria yang tinggal di Batuaji, Batam, Kornelis Maro (54) diduga mencabuli tiga anak tirinya yang masih di bawah umur.
Korneli diketahui mencabuli tiga putri tirinya tersebut yang berinisial IF (14 tahun), DN (12 tahun) dan OH (16 tahun) oleh pihak kepolisian setelah Priscila, kerabtnya membuat laporan ke Polsek Batuaji.
Korbannya merupakan kakak adik, yakni OH (16), IF (14), dan DN (12)," kata Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, dikutip dari Kompas.com Jumat (25/1/2019).
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan, perbuatan bejat ini terungkap beberapa hari yang lalu saat ibu ketiga korban curiga dengan perilaku suaminya yang berusaha dekat dengan anak-ananknya.
Baca: 3 Warga Negara Dipidana Denda Rp 3 Juta, Ada yang Mengaku Pemain Bola
Dalimunthe mengatakan, pelaku sudah melakukan hal ini sejak bulan Desember 2018.
Pada kasus tersebut, pelaku diduga mencabuli ketiga putri tirinya dalam waktu dan tempat yang berbeda.
Korban pertama adalah OH, yang saat itu sedang nonton televisi.
Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri di kamar, saat sang ibu sedang tidak berada di rumah.
"Dua minggu kemudian, dia lakukan lagi terhadap IF, adik kedua koraban pertama. Korban kedua ini dicabuli di kebunnya yang berada di kawasan Barelang," jelas Dalimunthe.
"Terakhir korban DN, adik paling kecil korban yang dilakukan di kamar kediaman mereka, katanya menambahkan.
Baca: 106 Desa di 61 Kecamatan di Sulawesi Selatan yang Terkena Bencana Banjir dan Longsor
Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Batuaji langsung menjemput pelaku ke TKP di Batuaji, kamis (24/1/2019) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalimunthe menjelaskan bahwa pelaku sama sekali tidak berbeli-belit saat memberikan keterangan, dan langsung mengakui atas apa yang telah diperbuatnya.
(Tribunnews.com/Lita Andari Susanti)