TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi artis yang menjerat Vanessa Angel terus bergulir.
Vanessa Angel sudah dua kali mangkir dari agenda pemanggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Diduga, Vanessa Angel ketakutan sehingga dirinya tidak berani mendatangi Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan memaparkan arahan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan soal ditahan atau tidak artis Vanessa Angel itu merupakan wewenang dari penyidik.
Baca: Ayah Vanessa Angel Bantah Pernyataan Pengacara tentang Pertemuannya dengan sang Putri
"Tidak ada satupun juga yang bisa mengintervensi penyidik. diserahkan semuanya kepada penyidik, ditahan monggo tidak ditahan juga monggo," ungkap Frans.
Mengenai wacana penahanan tersangka Vanessa Angel, kata Frans, pihaknya mempertimbangan dari berbagai faktor yaitu syarat subjektif dan objektif.
Faktor objektif yang dimaksud yaitu yang bersangkutan disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU ITE ancaman hukuman 6 tahun karena itulah bisa ditahan.
Akan tetapi, faktor subjektifnya yang bersangkutan tidak melarikan diri dan kooperatif selama pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Baca: Klarifikasi Ayah Vanessa Angel Soal Kabar Dirinya Terima Uang dari sang Putri
"Mau ditahan atau tidak artis VA, silahkan penyidik melakukan kewenangannya," pungkasnya.
Berikut fakta terbaru prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Sederet Artis Diperiksa Hari Ini
Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap sederet selebritis sebagai saksi kasus prostitusi artis yang menjerat tersangka Vanessa Angel dan empat muncikari pada Senin (28/1/2019).
Informasinya, ada empat artis yang akan dipanggil sebagai saksi yaitu inisial ML alias Maulia Lestari, BS alias Baby Shu, R alias Riri Febianti dan TP alias Tiara Permatasari.
Baca: Vanessa Angel Merasa Dipaksa Kerja oleh Ayahnya, Tapi Tidak Pernah Tahu Berapa Pendapatannya
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi membenarkan adanya pemeriksaan beberapa artis yang menjadi saksi kasus prostitusi artis.
"Ya ada agenda pemeriksaan saksi," ujar AKBP Harissandi.
Harissandi mengatakan sesuai wacana pemeriksaan itu juga akan dilakukan terhadap tersangka Vanessa Angel.
Namun pihaknya belum bisa memastikan Vanessa Angel datang memenuhi panggilan penyidik ke Mapolda Jatim.
Baca: POPULER - Tak Cium Tangan Ayahnya saat Bertemu, Sikap Vanessa Angel Disebut Kaku : Tak Ada Tangis
"Iya ada ditunggu saja," ungkap Harissandi.
2. Keluarga Salah Satu Mucikari Kirimi Surat
Perwakilan keluarga muncikari artis dan model, Endang mengirimkan surat pengajuan diri jaminan badan terhadap Endang.
Pasalnya, Endang tak kunjung memperoleh persetujuan penangguhan penahanan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca: Vanessa Angel Merasa Dipaksa Kerja oleh Ayahnya, Tapi Tidak Pernah Tahu Berapa Pendapatannya
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Endang, Franky Desima Waruwu.
Franky mengungkapkan, pihak keluarga kliennya juga sudah mengirimkan medical record (catatan kesehatan).
Dalam medical record itu, Endang diklaim mempunyai penyakit dalam.
"Ini surat pengajuan diri sebagai jaminan badan dilakukan, karena sejak kami meminta upaya penangguhan dua pekan lalu, sampai sekarang belum ada jawaban dari polisi," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).
Baca: Asal Usul Vanessa Angel Terjun ke Dunia Entertainment Menurut Sang Ayah
Franky menambahkan, surat jaminan beserta catatan kesehatan itu dikirim pihak keluarga pada Kamis (24/1/2019) lalu.
Menurut Franky, pihaknya juga mengaku telah menerima pemberitahuan terkait penambahan alasan untuk upaya penangguhan penahanan.
"Itu surat jaminan dikirimkan kakak kandungnya yang ada di Jakarta," sambungnya.
3. Vanessa Angel Kembali Mangkir
Vanessa Angel sampai hari ini, Senin (28/1/2019) pukul 14.30 WIB belum juga datang ke Mapolda Jatim.
Baca: Andai Vanessa Angel Penuhi Panggilan Polisi, Akan Ditahan atau Tidak?
Informasinya, Vanessa Angel sudah mengkonfirmasi mengenai kesanggupannya akan hadir memenuhi panggilan penyidik di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pantauan di lokasi belum ada tanda-tanda kehadiran tersangka Vanessa Angel maupun artis saksi lainnya di Polda Jatim.
Di depan Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terlihat awak media yang sudah sejak pagi menunggu kehadiran yang bersangkutan.
Belum ada keterangan resmi dari Kepolisian terkait kepastian pukul kedatangan Vanessa dan saksi lainnya ke Mapolda Jatim.
Baca: Vanessa Angel Bertemu dengan Sang Ayah, Kuasa Hukum: Tak Ada Kedekatan Seorang Ayah dengan Anak!
Rencananya, tersangka Vanessa Angel datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan pertama penyidik sebagai tersangka kasus prostitusi artis.
(Tribunnews.com/Whiesa)