TRIBUNNEWS.COM - Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara, terkait kasus ujara kebencian.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umu (JPU) yang menjatuhi Dhani hukuman dua tahun penjara.
Berikut reaksi anak-anak Jokowi, hingga Sandiaga Uno pasca vonis yang dijatuhkan ke Dhani, seperti dirangkum Tribunnews dari Kompas.com.
Baca: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mulan Jameela: Hadapi dengan Senyuman
1. Reaksi Al dan Dul
Dua putra Ahmad Dhani, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani, ikut menghadiri sidang putusan kasus ujaran kebencian yang menjerat sang ayah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Setelah persidangan selesai Al keluar ruang sidang dengan dikawal oleh seorang pria.
"Hemmm tanggapan ya?" ujar Al yang langsung berlalu tanpa mengungkapkan sepatah kata pun, dikutip dari Kompas.com.
Dul juga enggan berbicara.
Sebelumnya, Mulan Jameela yang juga hadir dalam persidangan tersebut, langsung pergi meninggalkan Rutan Cipinang bersama sejumlah kerabat.
2. Reaksi Partai Gerindra
Ketua DPP Partai Gerindra, Sodik Mudjahid menghormati proses hukum dalam kasus yang dialami calgenya, Ahmad Dhani.
Dia menilai eksekusi proses hukum dalam kasus Dhani sangat cepat.
Dia juga berkomentar bahwa kasus yang menjerat pihak oposisi selalu cepat ditangani.
"Apakah adil dalam prosesnya? Mulai dalam proses penetapan tersangka, proses di pengadilan, dan kecepatan eksekusinya. Semua begitu cepat," ucap Sodik, Selasa (29/1/2019), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Reaksi Maia Estianty di Unggahan El Rumi pasca Ahmad Dhani Tervonis 1,5 Tahun Penjara
3.Reaksi Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, menanggapi kasus yang menimpa Ahmad Dhani dengan menulis puisi.
Puisi tersebut berjudul 'AHMAD DHANI', yang ditulisnya saat perjalanan ke Surabaya, Selasa (29/1/2019).
Fadli mengunggah puisi tersebut di akun Twitter miliknya, @fadlizon.
Sebelumnya, Fadli Zon juga menulis cuitan bahwa vonis dan ditahannya Dhani merupakan lonceng mekatian demokrasi di Indonesia.
4.Reaksi Sandiaga Uno
Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno juga memberi tanggapan terkait hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani.
Menurutnya, hukum jangan digunakan untuk memukul lawan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan tidak boleh tebang pilih.
Baca: Politisi Muda PPP: Kasus Ahmad Dhani Harus Jadi Pembelajaran
"Saya kasih tahu, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan hukum digunakan untuk memukul lawan," kata Sandi, Senin (28/1/2019), dikutip dari Kompas.com.
"Jangan hukum digunakan untuk menolong teman dan melindungi kawan. Saya percaya kalau hukum ditegakkan seadil-adilnya, masyrakat akan mengapresiasi. Silakan masyarakat menilai sendiri," tambah Sandi.(*)
(Tribunnews.com/Lita Andari Susanti)