TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel dirawat intesif di ruang rawat Inap Anggrek 04 Rumah Sakit Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Polda Jatim, Kamis (31/1/2019) setelah dirinya di periksa Polda Jatim.
Kondisi kesehatan Vanessa Angel kini semakin membaik usai jatuh pingsan disela-sela pemeriksaan sebagai tersangka UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai penyebaran konten panas di jaringan prostitusi online.
Vanessa Angel ditahan hingga 20 hari ke depan atas kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai keikutsertaannya dalam jaringan prostitusi online.
Ditahannya Vanessa Angel tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Baca: Mami Eko Sediakan Teman Tidur Via Whatsapp, Sempat Galau Saat Vanessa Angel Ditangkap
"Terhitung hari ini sampai 20 hari ke depan," ungkap Barung Mangera.
Sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menahan artis Vanessa Angel pada Rabu (30/1/2019) sore.
"Pada siang hari ini, tanggal 30 Januari 2019, terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah Penahanan sudah kita lakukan penyiapan," beber Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada awak media.
"Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka, resmi kita lakukan penahanan," imbuhnya.
Baca: Ayah Vanessa Angel Batalkan Jumpa Pers Hari Ini, Masih Syok?
Berikut fakta terbaru kasus Vanessa Angel, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Dipastikan Jadi Tahanan
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan penahanan terhadap Vanessa Angel walaupun yang bersangkutan kini menjalani perawatan medis di kamar Anggrek 04 Rumah Sakit Bhayangkara H S Samsoeri Mertojoso Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, surat perintah penahanan terhadap Vanessa Angel yang semuanya sudah ditandatangani oleh pihak terkait secara resmi diterbitkan pada Kamis (31/1/2019) pukul 14. 50 WIB.
"Surat perintah penahanan terhadap seorang wanita bernama VA (Vanessa Angel) yang sekarang berada di rumah sakit sudah dipindahkan dari ICU ke ruang Anggrek. Dalam perawatan, secara resmi kita melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ungkap Barung Mangera, seperti yang dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jatim.
Adanya surat perintah penahanan itu berarti yang bersangkutan secara formil yuridis sudah dilakukan penahana oleh pihak Kepolisian Polda Jatim.
Baca: Fakta Terbaru Vanessa Angel setelah Diperiksa, Dirawat di Rumah Sakit hingga sang Ayah Merasa Gagal
"Walaupun material yuridisnya yang bersangkutan tidak berada di sel tahanan tetapi karena situasi dan kondisinya kini berada di ruang perawatan Rumah Aakit Bhayangkara," ujar Barung Mangera.
Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pertimbangan Polda Jatim mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Vanessa Angel lantaran yang bersangkutan sudah dipindah dari ICU ke ruang perawatan.
"Kepolisian juga memiliki azas kemanusian kesehatan dipertimbangkan. Kondisi kesehatan VA (Vanessa Angel) sudah membaik," jelas Barung Mangera.
Barung Mangera menambahkan, penundaan penahanan itu karena kondisi kesehatan Vanessa Angel drop hingga pingsan.
Baca: Vanessa Angel Dikenal Tajir dan Pernah Beli HP Mahal Untuk Teman, Sang Adik Ngaku Jarang Diberi Uang
Pingsannya Vanessa Angel terjadi saat dirinya diperiksa selama 12 jam di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Penundaan penahanan karena mempertimbang kemanusian dan kesehatan tapi kami pastikan yang bersangkutan ditahan," pungkas Barung Mangera.
2. Ayah Vanessa Angel Batal Jumpa Pers
Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel, semula akan menggelar jumpa pers didampingi kuasa hukumnya, Dzakir Rasyidin, Kamis (31/1/2019).
Jumpa pers itu tentu terkait kabar penahanan buah hatinya oleh Polda Jatim terkait penyebaran konten asusila.
Baca: Sempat Dipandang Sebelah Mata, Kini Vanessa Angel Sudah Didukung oleh Calon Mertua
Namun, Doddy secara tiba-tiba membatalkan jumpa pers tersebut.
"Belum jadi hari ini. Belum tahu alasannya dia (ayah Vanessa) cancel," kata Dzakir, dikutip dari Tribunnews.com.
Dzakir juga mengungkap, Doddy kini dalam kondisi masih syok terkait penahanan anaknya. Vanessa Angel resmi ditahan Polda Jatim, atas kasus dugaan pendistribusian foto dan video asusila.
"Papanya sih masih syok, ya syok melihat kondisi anaknya," kata Dzakir.
Baca: Ungkap Asal Usul Putrinya Masuk ke Dunia Hiburan, Ayah Vanessa Angel: Saya Pengen Dia Move On
3. Diharapkan Minta Penangguhan Penahanan
Rupanya Doddy Sudrajat belum mau menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan Vanessa Angel di Polda Jawa Timur, yang sedang diperiksa atas kasus prostitusi online.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Doddy Sudrajat, Muhammad Zakir Rasyidi saat dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Kamis (31/1/2019).
"Jadi di sini prinsipnya Pak Doddy belum mau menjadi jaminan. Pada dasarnya sih mau saja jadi jaminan, tetapi yang meminta baru pihak kuasa hukum Vanessa Angelnya saja," kata Muhammad Zakir Rasyidi.
Zakir menambahkan, Doddy mau menjadi jaminan atas kasus putrinya, asalkan Vanessa Angel sendiri lah yang meminta langsung kepada Doddy untuk menjadi jaminan.
Baca: Kasus Prostitusi Artis, Vanessa Angel Dirawat, Berikut Deretan Keterangan dari Pihak Polisi
"Hal itu karena hubungan mereka sekarang kan paska ditangkap di Surabaya, kurang baik. Jadi beliau (Doddy) menginginkan Vanessa sendiri yang meminta," ucapnya.
"Harusnya kan tim kuasa hukum bisa koordinasi sama Vanessa kan. Koordinasinya harus baik lah demi kepentingan bersama," tambahnya.
Sejauh ini, Doddy mengatakan, Vanessa Angel belum meminta langsung kepada ayahnya untuk menjadi jaminan penangguhan penahanan.
Alangkah baiknya menurut Zakir, Vanessa Angel yang meminta sendiri kepada ayahnya untuk menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga menjadi jaminan, atas kasus prostitusi online.
Baca: Kakek Vanessa Angel Mengaku Malu Saat Cucunya Ditahan Karena Kasus Penyebaran Foto Asusila
"Kalau memang Vanessa nya sendiri yang minta, siapa tahu kan hubungan mereka jadi baik," ujar Muhammad Zakir Rasyidi.
(Tribunnews.com/Whiesa)