Ali pun optimistis terkait banding ini lantaran banyaknya pertimbangan majelis hakim yang tidak sesuai norma hukum.
Baca: Isi Petisi Penolakan Hukuman Ahmad Dhani yang Disuarakan Mulan Jameela hingga Fadli Zon
Selain itu, penjelasan hukum dari majelis hakim disebut Ali kurang jelas dan tidak lengkap.
"Kalau harapan dari banding sih kita harapannya bebas, karena kan berdasarkan analisa hukum kami selaku penasihat hukum bahwasannya dalam persidangan putusan majelis hakim itu kan banyak sekali norma hukumnya yang tidak sesuailah diterapkan oleh majelis hakim dalam pertimbangannya," kata Ali.
"Penjelasan-penjelasan hukumnya juga menurut kami yang tidak jelas atau tidak lengkap. Jadi itulah dasar kami mengajukan banding," sambung dia.
(Tribunnews.com/Whiesa)