Berikut ini update kasus Reva Alexa, selebgram yang terjerat narkotika. Dapat dukungan dari Lucita Luna dan identitas aslinya yang teryata transgender. Baca selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM - Rabu (6/2/2019) lalu polisi berhasil menciduk dua pelaku penyahagunaan narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku tersebut diringkus polisi di sebuah rumah di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda no 12 Karawaci, Tangerang Kota.
Salah satu pelaku yang diamankan adalah seorang selebgram sekaligus model video klip bernama Reva Alexa.
Reva Alexa ditangkap dikediamannya sendiri dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 0,28 gram.
Berikut ini fakta-fakta yang berhasil dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Jumat (8/2/2019).
Baca: Reva Alexa Terjerat Kasus Narkoba, Lucinta Luna Beri Pesan: Yang Kuat Dek, Kamu Anak Baik
1. Reva Alexa Merupakan Seorang Transgender
Identitas asli Reva terbongkar ketika polisis melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjeratnya.
Dilansir Tribunnews.com dari Wartakotalive.com nama asli Reva ialah Yogi Saputra.
"Namun, pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat,"
"yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Menurut Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini namanya tertulis Anggi dan berjenis kelamin perempuan.
Padahal, kata dia, nama sesugguhnya saat lahir adalah Yogi Saputra berjenis kelamin laki-laki.
"Tetapi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," kata Argo.
2. Terciduk Bersama Seorang Pria
Saat diamankan polisi Reva sedang bersama seorang rekan prianya, Iwan Kurniawan.
Iwan diketahui berprofesi sebagai seorang model majalah remaja.
"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.
Ketika diamankan polisi keduanya baru saja mengonsumsi barang haram tersebut.
Baca: Identitasnya Terbongkar, Polisi Tahan Reva Alexa di Sel Wanita Berdasarkan Jenis Kelamin di KTP
3. Sabu Didapat dari Pengedar Berinisial RN
Polisi juga menemukan alat hisap sabu beserta korek api gas yang kini dijadikan sebagai barang bukti.
"Sabu 0,28 gram yang kami dapati ini adalah sabu sisa pakai mereka."
"Awalnya mereka membeli sabu 1 gram senilai Rp 1,6 Juta."
"Sebanyak 0,72 gram sudah dipakai dan sisanya 0,28 gram yang kami sita ini," lanjut Argo.
Dari penyelidikan kata Argo, sabu yang mereka miliki di dapat dari seseorang di Tangerang berinisial RN.
"Pemasok sabu ke mereka berinisial RN ini sedang kami buru, karena sudah kabur saat akan kami amankan," kata Argo.
4. Akan Ditahan di Sel Perempuan
Pihak kepolisian bakal tetap menahan Reva Alexa, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotidi sel perempuan.
Menurut Argo, penahanan dilakukan sesuai keterangan jenis kelamin pada KTP.
Di dalam KTP disebutkan bahwa Reva Alexa merupakan perempuan.
"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan ya ditahan di sel perempuan," ujar Argo dilansir dari Tribunnewsbogor.com.
Baca: Pemasok Narkoba Kepada Selebgram Reva Alexa Kabur ke Kalimantan Barat
5. Dapat Dukungan dari Lucita Luna
Mendengar kabar tersebut, penyanyi Lucita Luna yang juga merupakan teman dekatnya memberikan tanggapan.
Melalui cerita Instagamnya Lucinta tampak memberikan dukungan untuk Reva yang sudah dianggap seperti adik sendiri.
Lucita berharap Reva mampu menghadapi masalah ini.
Ia juga memberikan pesan agar lebih selektif dalam memilih teman.
"Yang kuat dek, semoga Allah selalu melindungi mu. Kamu anak baik"
"Sedih kk liat berita sdi stasiun TV"
"Pesan kaka pilah pilihlah teman. Jgn terlalu luas pergaulan Yang bisa merusak diri kamu dek @revaalexa08 (emotikon menangis)," tulis Lucita.
(Tribunnews.com / Bunga)