News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2019

Panduan Cara Mendaftar Seleksi PPPK/P3K di ssp3k.bkn.go.id, Pendaftaran hingga 16 Februari 2019

Penulis: Sri Juliati
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Portal Pendaftaran PPPK atau P3K. Berikut panduan lengkap cara mendaftar seleksi PPPK/P3K 2019 di laman ssp3k.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka hingga 16 Februari 2019.

Berikut panduan lengkap cara mendaftar seleksi PPPK/P3K 2019 di laman ssp3k.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka hingga 16 Februari 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I secara online, resmi dibuka Minggu (10/2/2019) kemarin.

Pendaftaran PPPK/P3K tahap I secara online berlangsung selama sepekan, yaitu mulai Minggu (10/2/2019) kemarin hingga Sabtu (16/2/2019) mendatang.

Pendaftaran PPPK/P3K secara online dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Penerimaan PPPK/P3K tahap I dikhususkan untuk eks tenaga honorer K2 (THK2) yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, serta dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

Baca: Alur Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Ikuti Seleksi, Jadwal Tahapan, dan Cek Link-nya

Baca: Link dan Persyaratan Lengkap Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Mulai 10-16 Februari

Baca: Berikut Link Alternatif Pendaftaran PPPK jika Lewat Portal Sscasn.bkn.go.id Sering Bermasalah

Untuk mendaftar seleksi PPPK/P3K, peserta harus login terlebih dahulu di laman https://ssp3k.bkn.go.id.

Berikut panduan cara mendaftar seleksi PPPK/P3K bagi eks THK2 dan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian yang tidak mengalami pemekaran.

1. Peserta Isi Form di Helpdesk

2. Menginput NIK dan No KK

3. Nomor Peserta THK2/Identitas THL-TB

4. Nama

5. Tanggal Lahir

6. Nama Instansi

Setelah Input data di atas baru dapat Nomer Tiket, setelah itu, cetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB.

Setelah itu, peserta datang ke BKD dengan membawa:

- Cetakan Kartu Tanda Peserta

- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang merah

- Berkas pendukung lainnya yang dipersyaratkan

Setelah itu, BKD akan memverifikasi data dan mendapat salinan Kartu Peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.

Setelah itu baru Anda dapat mendaftar.

Sementara bagi eks Tenaga Honorer K2 yang mengalami pemekaran, berikut panduan cara mendaftar seleksi PPPK/P3K:

1. Peserta Isi Form di Helpdesk

2. Menginput NIK dan No KK

3. Nomor Peserta THK-II

4. Nama

5. Tanggal Lahir

6. Instansi lama

7. Instansi Baru

Setelah input data di atas baru dapat Nomer Tiket, setelah itu, cetak Kartu Tanda Peserta THK-II.

Setelah itu, peserta datang ke BKD dengan membawa:

- Cetakan Kartu Tanda Peserta

- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang merah

- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan

Setelah itu, baru diverifikasi instansi kerjanya oleh BKD dan mendapat salinan Kartu Peserta yang sudah ditandatangani pejabat berwenang.

Setelah itu, barulah Anda dapat mendaftar.

Jadwal Seleksi PPPK/P3K

Melansir dari laman menpan.go.id, sekitar 150 ribu eks THK2 dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK/P3K.

Mereka telah memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Khusus untuk penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementan, database ada pada Kementan dan BKN.

Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang.

Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang.

Terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut Kementana sebanyak 14.901 orang.

"Kita memang kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, Jumat (8/2/2019).

Berikut jadwal lengkap penerimaan PPPK/P3K Tahap I 2019, dilansir Tribunnews.com dari laman resmi menpan.go.id:

1. Pengumuman rekrutmen PPPK/P3K oleh instansi: 8-16 Februari 2019

2. Pendaftaran PPPK/P3K secara online: 10-16 Februari 2019

3. Pengumuman hasil verifikasi administrasi: 18 Februari 2019

4. Pelaksanaan tes dengan CAT: 23-24 Februari 2019

5. Pengolahan nilai tes oleh BKN dan Pemda: 25-28 Februari 2019

6. Pengumuman kelulusan: 1 Maret 2019

Seperti pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen PPPK tahap I juga menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Penggunaan teknologi dalam rekrutmen PPPK/P3K,bertujuan untuk menghindari kecurangan, terutama untuk mereduksi adanya calo.

Sekaligus mendekatkan lokasi seleksi kepada peserta, agar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini