Dalam debat kedua Pilpres 2019, Jokowi singgung soal ratusan ribu lahan milik Prabowo di Kalimantan dan Aceh. Berikut rangkuman fakta dan tanggapan sejumlah pihak!
TRIBUNNEWS.COM - Dalam debat kedua Pilpres 2019, Jokowi singgung soal lahan milik Prabowo Subianto di Kalimantan seluas 220 ribu hektare dan di Aceh Tengah seluas 120 ribu hektare.
Hal tersebut disampaikan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo saat menjawab pertanyaan dalam segmen 3 terkait tema sumber daya alam dan lingkungan hidup.
"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare juga di Aceh Tengah 120.000 hektar," kata Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019).
Berikut fakta dan tanggapan soal ratusan ribu hektare lahan milik Prabowo di Kalimantan dan Aceh Tengah yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber.
Baca: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Atas Tuduhan Menyerang Pribadi Prabowo Soal Kepemilikan Lahan
1. Prabowo akui kepemilikan lahan tersebut sebagai hak guna usaha (HGU)
Prabowo membenarkan pernyataan tersebut, tetapi menyatakan, lahan tersebut merupakan hak guna usaha (HGU) yang merupakan milik negara.
"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," imbuhnya.
"Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata dia.
2. Fakta Kepemilikan Lahan Prabowo di Aceh
Melansir Serambi News, lahan seluas 120 ribu hektare di Aceh milik Prabowo berada di dua kabupaten.
Lahan itu berstatus hutan tanaman industri (HTI) yang berada di dua kabupaten, yaitu di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Luasnya penguasaannya saat ini adalah 93.000 hektare, bukan 120.000 hektare.
Baca: Cek Fakta: Prabowo Akui Kepemilikan Lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah sebagai HGU
Areal 120.000 hektare yang disebutkan capres Nomor 01 Joko Widodo, milik Capres Nomor 02 Prabowo Subianto, bisa saja benar.
Karena menurut data usulan perizinan HTI PT THL tersebut, diterbitkan tahun 1993.
Dalam perjalanannya, karena berbagai hal terjadi di lapangan, mungkin ada pengurangan dan pelepasan hak areal tanah HTI PT THL.
Hal itu bisa saja terjadi akibat dari berbagai sebab dan kondisi tertentu, sehingga kini tinggal 93.000 hektare lagi.
Lahan HTI milik Prabowo itu berasal dari pembelian saham PT Tusam Hutan Lestari (TLH) milik Bob Hasan.
Penjualan saham itu terjadi pada masa penjualan aset tunggakan kredit bank yang dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), saat Indonesia dilanda krisis moneter pada tahun antara 1997-1998 lalu.
Izin penggunaan lahan HTI PT THL itu, diberikan sekitar 35 tahun, sehingga izin HTI-nya baru akan habis pada tahun 2028.
Baca: Ini Fakta-Fakta Terkait Lahan HGU yang Dimiliki Prabowo Subianto di Provinsi Aceh
3. Luas lahan milik Prabowo di Kalimantan dan Aceh Tengah 5 kali dari luas Jakarta
Luas lahan milik Prabowo di Kalimantan dan Aceh Tengah jika ditotal 340 ribu hektare.
Angka tersebut setara dengan 5 kali luas Jakarta.
Dilansir Kompas.com, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, luas wilayah DKI mencapai 662,33 kilometer.
Adapun 1 hektar lahan setara dengan dengan 0,01 kilometer persegi.
Artinya, 340.000 hektar lahan ekuivalen 3.400 kilometer persegi.
4. Tanggapan Ma'ruf Amin
Ma'ruf Amin menilai positif keinginan Prabowo mengembalikan total lahan yang diberikan negara seluas 340 ribu hektare yang tersebar di Kalimantan dan Aceh Tengah.
Ma'ruf mengatakan, jika Prabowo mengembalikan lahan yang diberikan negara, bisa dipergunakan untuk masyarakat kecil.
Ia merespons baik keinginan Prabowo tersebut.
"Ya bagus kalau mau dikembalikan. Saya kira bagus sekali itu. Supaya nanti dibagikan ke masyarakat kecil lagi," ucap Ma'ruf di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Baca: Maruf Amin: Bagus Prabowo Mau Kembalikan Lahan, Nanti Dibagikan ke Masyarakat Kecil
Ma'ruf pun mendorong Prabowo merealisasikan keinginan untuk mengembalikan lahan ratusan ribu hektar itu ke negara.
"Oh iya lah (mendorong). Jangan Pak Prabowo saja, yang lain-lain juga suruh pada kembalikan. Nanti dibagi ke masyarakat yang kecil-kecil kan' bagus itu," imbuh Ma'ruf.
Mengenai lahan yang disinggung Jokowi, menurut Ma'ruf, itu tak menyinggung ranah personal.
Jokowi menyinggung kepemilikan lahan Prabowo, karena ingin memberikan contoh di dalam reforma agraria, ada perhutanan sosial dan redistribusi aset.
"Ya saya kira mungkin pPak Jokowi hanya ingin memberi tahu, memang, kalau beliau sendiri tidak pernah ngasih.'
"Beliau bilang sejak pemerintahan saya tidak ada yang dikasih. Kalau yang dulu-dulu iya, termasuk pak Prabowo punya, kata pak Jokowi kan'," imbuh Ma'ruf.
Jokowi dinilai Ma'ruf hanya ingin membandingkan era pemerintahan Jokowi dengan pemerintahan sebelumnya, yang membagi-bagikan ke kalangan tertentu.
"Pak Jokowi tidak ada yang ratusan ribu hektare apalagi jutaan. Yang ada itu redistribusi aset, yang beberapa hektar untuk mereka yang kecil-kecil," tutur Ma'ruf.
Baca: Soal Lahan Dikuasai Prabowo, TKN: Jokowi Tak Serang Pribadi
5. Tanggapan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin
Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Ami, Ace Hasan Syadzily membantah Jokowi menyerang Prabowo secara personal.
"Pernyataan Pak Jokowi tentang kepemilikan lahan di Kalimantan Timur dan Aceh yang dimiliki Pak Prabowo, hal itu bukanlah serangan pribadi."
"Pernyataan ini tersebut terkait dengan kebijakan redistribusi asset dalam konteks reformasi agraria," ujarnya kepada Tribunnews, Senin (18/2/2019).
Apalagi menurut dia, Prabowo sendiri juga telah mengakui mengenai penguasaan lahan tersebut di akhir debat kedua.
"Pernyataan Pak Prabowo yang mengatakan bahwa daripada dikuasai asing lebih baik dikuasai saya (Prabowo), sebetulnya juga menunjukan pengakuan kebenaran penguasaan lahan tersebut," jelasnya.
Ace menilai penguasaan lahan tersebut sebentulnya dalam konteks redistribusi asset sungguhlah tidak tepat.
penguasaan lahan seluas ratusan ribu hektar yang berstatus HGU itu juga makin menunjukan inkonsistensi Prabowo.
"Di satu sisi berbicara soal rakyat, tetapi justru tanah negara dikuasai oleh segilintir orang. Ini paradoks," tegasnya.
"Dengan 'pengakuan' tersebut semakin terbongkarlah siapa yang memiliki komitmen berjuang buat rakyat, mana yang mengatasnamakan rakyat," pungkasnya.
Baca: Prabowo Kuasai Ratusan Ribu Hektar Lahan, Fadli Zon: Seharusnya Itu Jadi Kebanggaan Nasional
6. Tanggapan Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai kepemilikan lahan Prabowo mestinya menjadi kebanggaan nasional.
"Tadi Pak Prabowo menjawab dengan elegan, apa yang dimiliki Pak Prabowo seharusnya jadi kebanggaan nasional," ujar Fadli saat ditemui seusai menghadiri debat capres.
Fadli Zon mengatakan, kepemilikan aset itu membuktikan, masih ada orang Indonesia yang memiliki lahan yang cukup luas.
Menurutnya, lahan tersebut sebelumnya milik PT Perkebunan Nusantara.
"Kalau tidak diambil oleh orang Indonesia, akan diambil oleh orang asing. Dan sudah banyak aset yang seharusnya dimiliki kita, negara, tapi diambil alih oleh asing," kata Fadli Zon.
Fadli mengatakan, sejak dulu Prabowo tidak pernah menutupi identitas sebagai seorang pengusaha.
Menurut Fadli, pernyataan Jokowi soal aset milik Prabowo, bisa jadi hanya teknik untuk mendulang elektabilitas.
Baca: Disinggung soal Tanah Ratusan Ribu Hektar di Kalimantan, Ini Klarifikasi Prabowo & Respon Fadli Zon
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)