News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lahan Berstatus HGU Milik Prabowo- Tanggapan Kementerian ATR/BPN hingga Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian ATR/BPN benarkan Prabowo miliki lahan berstatus HGU. Sementara itu, Jokowi dilaporkan atas tuduhan pelanggaran pemilu.

Pada pasal tersebut, peserta, pelaksana, dan tim kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain selama masa kampanye.

"Kita juga minta kepada pihak Bawaslu dan KPU untuk menegur keras Jokowi agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini di debat debat berikutnya," kata Djamaluddin.

Debat pilpres kedua digelar di Hotel Sultan, Jakarta dengan dua moderator yaitu Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki.

Baca: Sebut Tidak Ada Kebakaran Hutan dan Lahan, Aktivis Lingkungan: Mungkin Jokowi Grogi

Tema yang diangkat pada debat kedua yakni mengenai energi, pangan, dan sumber daya alam, serta lingkungan hidup.

Setalah menggelar Debat Pilpres 2019 kedua, KPU menjadwalkan 3 debat lanjutan dalam kurun waktu hingga April 2019.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini