News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengaturan Skor

Iwan Budianto Akan Gantikan Peran Joko Driyono sebagai Plt Ketua Umum PSSI

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri-kanan) Organizing Committe Piala Indonesia, Iwan Budianto , Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, dan Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, menyaksikan laga pembuka Piala Indonesia 2018 antara Persibo Bojonegoro melawan Madura United di Stadion Letjen. H. Soedirman, Selasa (8/5/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dokumen, kekosongan jabatannya akan diisi Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto.

Penunjukkan Iwan Budianto sudah sudah sesuai dengan mekanisme roda organisasi serta berdasarkan rapat Komite Ekskludif (Exco) PSSI.

Anggota Exco PSSI, Refrizal menjelaskan secara otomatis Iwan memang akan ditunjuk sebagai Plt Ketum PSSI.

Sebelumnya, Iwan menjabat Wakil Ketua Umum II PSSI, berubah menjadi Kepala Staf Ketua Umum pada era Edy Rahmayadi.

"Pengganti sementara Bapak Iwan. Itu otomatis," kata Refrizal, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Sopir Joko Driyono Akui Pernah Disuruh Transfer Rp 5 Miliar

Menurut Refrizal, PSSI harus tetap memiliki ketua umum terlebih penetapan tersangka terhadap Joko masih bersifat belum pasti.

"Kalau Bapak Joko berhalangan, misalnya disangka, apakah disidang, atau masuk tahanan, kami tidak tahu kemungkinan ke depannya, bisa ditahan 1 x 20 hari bisa diperpanjang, kami tidak tahu, karena PSSI ini kan harus berjalan terus, harus ada Plt ketua umumnya. Paling mungkin Bapak Iwan," kata Refrizal.

Meski hal itu sudah otomatis, Refrizal mengaku tidak bisa berspekulasi soal nasib Joko Driyono.

"Tetap Exco menunjuk, tetapi kami tidak tahu posisi Bapak Joko seperti apa, atau bertahan," kata dia.

Baca: Pasrah, Joko Driyono Akan Bahas KLB PSSI bersama FIFA

Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Satgas Anti Mafia Bola, Jumat (15/2/2019).

Namun, status tersangka tersebut tidak terkait dengan dugaan pengaturan skor sebagaimana yang sudah diberitakan media.

“Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” kata Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa, mengutip www.pssi.org.

Dalam kasus ini, Selain Joko Driyono, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur.

Mereka tidak ada kaitannya dengan PSSI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini