News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Sopir Joko Driyono, Diminta Amankan Berkas dan Sempat Transfer hingga Rp 5 Miliar

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Sopir Joko Driyono, Sempat Transfer hingga Rp 5 Miliar dan Diminta Amankan Berkas

"Lima apa?" tanya Nana lagi.

"M," jawab Dani lagi.

"Lima miliar?" tanggap Nana memperjelas.

Dani pun membenarkan.

Wawancara eksklusif pengakuan sopir Joko Driyono terkait kasus pencurian dan perusakan barang bukti di kantor PSSI dan PT Liga Indonesia akan ditayangkan langsung di acara Mata Najwa.

Mata Najwa 'PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepak Bola' akan tayang malam ini, Rabu (20/2/2019) di Trans7.


"Eksklusif pengakuan sopir Joko Driyono. Terkait kasus pencurian dan perusakan barang bukti di kantor Komdis PSSI dan PT Liga Indonesia, sopir Jokdri mengaku disuruh Jokdri "mengamankan" sejumlah dokumen dan rekaman CCTV. Tak hanya mengantar Jokdri kesana kemari, sang sopir juga bercerita soal mentransfer sejumlah uang atas permintaan Jokdri.

Bagaimana fakta sesungguhnya kasus perusakan barang bukti ini? Benarkah ada kaitannya dengan kontroversi dan dugaan skandal pengaturan skor di Liga 1?

Saksikan #MataNajwa, "PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepak Bola". Malam ini LIVE 20.00 WIB hanya di @officialTRANS7," tulis akun @najwashihab pada postingan tersebut.

Diketahui kabar terbarunya, Jokdri baru saja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 19 jam pada Selasa (19/2/2019).

Baca: Satgas Antimafia Bola Cecar Joko Driyono dengan 32 Pertanyaan Terkait Perusakan Dokumen

Ketua Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Jokdri diperbolehkan pulang dan tidak ditahan karena pemeriksaan terhadap yang bersangkutan belum selesai dilakukan.

Dilansir Tribunnews.com, Argo menjelaskan dari 32 pertanyaan yang disiapkan penyidik, penyidikan terhenti di pertanyaan ke 17 atas permintaan Joko Driyono.

Pertanyaan yang dilontarkan penyidik pun, kata dia, bisa bertambah tergantung jawaban dari yang bersangkutan.

"(Belum dilakukan penahanan?) Pertanyaannya belum selesai semua dijawab ya. Dari rencana pertanyaan 32 dan itu pun nanti tergantung daripada jawaban daripada Pak JD. Nanti bisa bertambah juga (pertanyaannya, - red), tergantung dari jawaban jawaban Pak JD itu," kata dia.

Pengganti Edi Rahmayadi itu diketahui meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekira pukul 06.53 WIB.

Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Kamis (21/2/2019) sesuai permintaan Joko Driyono sekira pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

"Pak JD tadi pagi sudah kembali ke rumah. Dia meninggalkan PMJ jam 07.00," kata dia.

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini