News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Kabar Terbaru Vanessa Angel, Berat Badan Turun Drastis hingga Ingin Segera Jalani Sidang

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menjalani masa tahanan di Polda Jatim atas kasus pelanggaran UU ITE, berat badan Vanessa Angel turun drastis hingga ingin segera jalani sidang kasusnya.

Menjalani masa tahanan di Polda Jatim atas kasus pelanggaran UU ITE, berat badan Vanessa Angel turun drastis hingga ingin segera jalani sidang kasusnya.

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Vanessa Angel saat ini tengah menjalani masa tahanan di Polda Jawa Timur (Jatim) atas kasus pelanggaran UU ITE terkait prostitusi online yang melibatkan namanya.

Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan berat badan kliennya itu turun drastis karena memikirkan kasus hukum yang saat ini dijalaninya.

Milano Lubis mengatakan kliennya merasa belum bisa menerima hukuman dari kasus hukum yang dijalaninya itu.

Ia menganggap kasus hukum yang menjerat Vanessa Angel tidak jelas, barang bukti pun menurutnya tidak jelas.

"Ya belum bisa terima aja. Kurus bangetlah dia. Ya habis gimana? Pikiran jugalah dia, perkara enggak jelas gitu. Ya gimana.. barang buktinya enggak jelas," ujar Milano saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/2/2019).

Baca: Tak Terima Nasib, Vanessa Angel Membatin Sampai Badannya Kurus

Milano Lubis mengabarkan kliennya juga mengidap penyakit lambung dan migrain yang cukup parah.

"Ya biasa aja dia, maksudnya kalau dibilang sembuh, makan obat masih. Ya sekarang dia lebih (ambil) hikmahnya," papar Milano.

Milano Lubis juga mengatakan bahwa Vanessa Angel ingin kasusnya segera disidangkan agar menjadi jelas.

Ia merasa kasus yang dijalani Vanessa Angel tidak jelas karena dalam kasus ini bukan hanya Vanessa pelakunya, tetapi yang diadili hanya kliennya.

"Kita penginnya disidang aja biar jelas semuanya. Sebetulnya ini perkara apa sih, mana laki-lakinya? Masak Vanessa doang?" ungkap Milano.

Baca: Vanessa Angel Ingin Jalani Sidang Secepatnya Agar Semua Jelas

Selain keberatan hanya kliennya yang diadili dalam kasus ini, Milano menilai bahwa penetapan kasus ini sebagai kasus digital forensik kurag tepat.

"Ini perkara benar apa enggak. Dibuka aja semua. Ini kan kasusnya digital forensik katanya tapi yang mana itu digital forensik enggak ada. Dari telepon ke telepon, kok digital forensik?" jelas Milano.

Vanessa Angel saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE terkait kasus prostitusi online.

Ia diduga melanggar pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena dianggap secara langsung mengeksploitasi diri sendiri kepada mucikari lewat beberapa bukti transaksi komunikasi.

Saat ini Vanessa mendekam di tahanan Polda Jawa Timur menunggu berkas kasusnya lengkap.

Baca: Agar Kasusnya Jelas, Vanessa Angel Ingin Segera Disidang, Kuasa Hukum: Mana Laki-lakinya?

Sebelumnya, Polda jatim kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis sekaligus Selebgram, Chindy Suciatma Arifan.

Chindy diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus prostitusi online.

Ia tiba di Mapolda Jatim, Jumat (15/2/2019) pukul 10.00 WIB.

Dengan mengenakan kemeja motif garis-garis biru putih Chindy masuk ke ruangan penyidik Subdit V Sisber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersebut.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap wanita CI sehubungan perkembangan kasus prostitusi online," ungkap Barung.

Baca: Update Prostitusi Artis : Vanessa Angel dapat Donat dari Fans, Saksi Baru Diperiksa Polda Jatim

Barung menambahkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menitikberatkan seputar sepengetahuannya mengenai peran empat mucikari yang kini ditahan di Polda Jatim.

Chindy Suciatma Arifan (Surya.co.id)

"Saksi model CI (Chindy) ini akan dikonfrontasi dalam rangka pengungkapan kasus prostitusi online," jelas Barung.

Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan masih diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini