News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ratna Sarumpaet

Fakta Jelang Sidang Ratna Sarumpaet, 5 JPU Dikerahkan hingga Atiqah Hasiholan akan Kosongkan Jadwal

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta jelang sidang perdana kasus hoaks Ratna Sarumpaet, 5 JPU dikerahkan hingga Atiqah Hasiholan akan kosongkan jadwal.

Fakta jelang sidang perdana kasus hoaks Ratna Sarumpaet, 5 JPU dikerahkan hingga Atiqah Hasiholan akan kosongkan jadwal.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus hoaks Ratna Sarumpaet akan digelar pada Kamis (28/2/2019) besok.

Ibunda Atiqah Hasiholan ini tengah terjerat kasus hoaks soal pemberitaan dirinya dikeroyok orang tak dikenal pada Oktober 2018 lalu.

Kasus bermula saat Ratna mengaku dipukuli orang tak dikenal di sekitar bandara Bandung pada 21 September 2018.

Ia bahkan menyebutkan dirinya mengalami luka di bagian kepala samping.

Baca: Polisi Koordinasi dengan PN Jaksel Tentukan Skema Pengamanan Sidang Ratna Sarumpaet

Banyak pihak, termasuk Prabowo Subianto dan Fadli Zon, yang percaya bahwa Ratna Sarumpaet dipukuli sekumpulan orang tak dikenal.

Namun, pihak kepolisian menemukan banyak kejanggalan hingga akhirnya terungkap ibu mertua Rio Dewanto ini luka bukan karena dipukuli.

Melainkan karena telah menjalani prosedur sedot lemak di sebuah rumah sakit kecantikan di wilayah Menteng.

Karena kasus hoaks tersebut, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman hukuma penjara 10 tahun.

Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut fakta Ratna Sarumpaet jelang sidang perdananya.

1. Lima JPU dikerahkan

Ratna Sarumpaet diketahui akan menjalani sidang perdananya terkait kasus hoaks pada Kamis (28/2/2019) besok.

Berkas perkara Ratna Sarumpaet sendiri telah dilimpahkan pada PN Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019) lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri, menyebutkan sebanyak lima jaksa penuntut umum (JPU) akan dikerahkan untuk sidang perdana kasus hoaks Ratna Sarumpaet besok.

"Total jaksa penuntut umum yang akan dikerahkan untuk menuntut yang bersangkutan itu total ada 5 JPU," katanya pada Tribunnews.

Baca: Kepentingan Pembuktian, Tokoh Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet Dihadirkan ke Meja Hijau?

2. Sidang digelar besok Kamis pagi

Berkas perkara Ratna Sarumpaet telah dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan, jadwal sidang perdanapun telah ditetapkan.

Ratna dijadwalkan menjalani sidang perdananya terkait kasus hoaks pada Kamis (28/2/2019) besok pukul 09.00 WIB.

"Sidang sudah ditetapkan hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 pukul 09.00 WIB," kata Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur, Jumat (22/1/2019).

Agenda sidang perdana Ratna adalah pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Persidangan kasus hoaks Ratna Sarumpaet diketahui akan dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Joni.

3. Ratna Sarumpaet siap jalani sidang perdana

Ratna Sarumpaet akan jalani sidang perdana pada Kamis (28/2/2019) besok, pihak pengacara, Insank Nasruddin ungkap kliennya dalam kondisi sehat dan siap.

Baca: Jaksa: Silakan Menilai Proses Hukum Ratna Sarumpaet

Ia juga menyebutkan Ratna dipastikan akan menghadiri sidang perdana di PN Jakarta Selatan.

"Kondisinya sehat. Beliau siap melaksanakan persidangan," kata Insank saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/2/2019).

4. Aktivitas Ratna selama di tahanan

Selama Ratna Sarumpaet berada di tahanan, pengacara Insank Nasruddin mengatakan kliennya mengisi kegiatan dengan menulis buku.

Menurut Insank, Ratna menulis tentang perjalanan hidupnya.

Meski begitu, Ratna diketahui belum berniat untuk menerbitkan bukunya tersebut.

"Aktivitas Ibu Ratna ya menulis buku," kata Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/2/2019).

"(Menulis) tentang perjalanan hidupnya, perjalanan pribadinya, fokus pada diri sendiri. Apakah diterbitkan atau tidak, itu urusan lain, Ibu Ratna hanya menulis saja dulu," lanjutnya.

5. Atiqah Hasiholan kosongkan jadwal

Jelang sidang Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan mengaku akan mengosongkan jadwalnya.

Baca: Polisi Siap Amankan Sidang Perdana Ratna Sarumpaet

Ia berencana akan menghadiri persidangan sang ibu yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Kamis (28/2/2019) besok.

Bagi Atiqah, prioritas utamanya saat ini adalah Ratna Sarumpaet.

"Ya, kemungkinan iya. Karena prioritas saya sekarang ini kan ya. Sekarang sudah lebih jelas, kalau kemarin kan enggak tahu kapan sidangnya," ucap Atiqah Hasiholan kepada Tribunnews.com, Rabu (27/2/2019).

"Kalau sekarang kan jadwalnya Kamis, terus biasanya diadakan setiap hari Kamis, antara seminggu sekali atau dua minggu sekali, jadi bisa ngatur jadwal lah," tambahnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini