News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andi Arief Terjerat Narkoba

Kasus Andi Arief: Reaksi Sandiaga, Simpang Siur Sosok Wanita dan Jalani Asesmen 6 Hari di BNN

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Arief di TKP penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba

TRIBUNNEWS.COM - Ditangkapnya Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief karena diduga mengkonsumsi narkoba masih menjadi perbincangan.

Hingga berita ini diturunkan, status hukum Andi Arief masih terperiksa.

Berikut ini Tribunnews.com merangkum fakta dan tanggapan terkini kasus Andi Arief:

1. Reaksi Sandiaga Uno

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno mengaku sangat prihatin atas tertangkapnya Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus dugaan penggunaan narkoba di Jakarta, Minggu (3/3/2019).

Baca: Andi Arief Terjerat Narkoba, Dahnil Anzar Minta agar Tak Dimusuhi

Ia mengajak untuk tak saling menyalahkan dan mendoakan yang terbaik untuk Andi Arief.

"Jadi mari kita gunakan kesempatan ini untuk tidak saling menyalahkan tetapi ikut prihatin kepada situasi ini dan mendoakan yang terbaik."

"Kita berdoa yang terbaik untuk Andi Arief," kata dia, di Duri, Riau, Selasa (5/3/2019).

Sandiaga mengatakan, penyalahgunaan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan di Indonesia dan menjadi ancaman.

"Saya sangat prihatin. Tentu keprihatinan yang sangat mendalam. Prabowo-Sandi melihat bahwa narkoba itu ancaman yang merusak sendi-sendi kebangsaan kita. Kita lihat banyak sekali di Amerika Latin yang menjadi Narco-State, di mana narkoba ini sudah menjadi ancaman yang datangnya bukan dari kelas menengah ke bawah, tapi menengah ke atas," kata Sandiaga.

Ia menilai, kondisi saat ini sudah darurat narkoba.

Sandiaga juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba.

2. Simpang Siur Kabar Andi Arief Ditangkap Bersama Wanita

Bersamaan dengan tersebarnya kabar Andi Arief ditangkap polisi, beredar pula kabar Andi Arief ditangkap bersama dengan seorang wanita.

Namun, atas informasi ini, polisi memberi bantahan.

Baca: Soal Bantuan Hukum ke Andi Arief, BPN Tunggu Sikap Demokrat

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M. Iqbal mengatakan saat digerebek hanya ada Andi Arief di kamar hotel tersebut.

"Pada saat penggerebekan tidak ada (wanita). Itu sedang kami dalami, apakah sudah check out atau tidak, tunggu saja," ucapnya kepada wartawan, Senin (4/3/2019).

Iqbal pun menyebut, foto dan narasi yang tersebar selama ini di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kami sedang dalami, ada beberapa saksi sedang kami periksa," ujarnya di Gedung Divhumas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Narasi dan foto di whatsapp group belum tentu benar, ini statement resmi saya saat ini," tambahnya.

Meski polisi memberi bantahan, di media sosial tersebar foto-foto diduga saat penangkapan Andi Arief.

Dalam foto-foto tersebut terdapat seorang wanita.

Hingga berita ini dturunkan, informasi tentang sosok wanita itu masih simpang siur.

Sejumlah spekulasi muncul jika ia seorang artis. 

Spekulasi lain menyebut ia seorang pemandu karaoke. 

3. Jalani Asesmen Enam Hari

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan asesmen dari Bareskrim Polri terhadap Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief.

Pihak BNN juga telah menerima penyerahan Andi Arief dari Bareskrim.

"Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan Saudara AA untuk diasesmen untuk asesmen secara medis," ujar Heru di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jaktim, Selasa (5/3/2019).

Baca: Pengacara Temui Andi Arief yang Jalani Asesmen di BNN

Heru menyebut ada dua asesmen, yakni secara medis dan pidana.

Hal ini dilakukan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan Andi Arief dalam jaringan pengedar narkoba.

"Jadi perlu saya sampaikan ini berlaku bukan hanya untuk public figure, tapi seluruh pengguna atau penyalah guna narkoba yang sering saya sampaikan ada yang 3, ada yang coba pakai, ada yang rekreasional dan ada candu," tutur Heru.

Pengajuan asesmen Andi Arief dari pihak Bareskrim telah diajukan sejak kemarin.

Asesmen secara medis dilakukan oleh BNN.

Selanjutnya, pihak Bareskrim akan melakukan asesmen secara pidana.

Andi Arief rencananya akan menjalani asesmen medis di BNN selama 6 hari.

"Ketentuannya 6x24 jam," tutur Heru.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini