News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waspadai Modus Baru Pembobolan ATM, Pelaku Cabut Listrik dan Gunakan ATM Milik Sendiri

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : REKONSTRUKSI PEMBOBOLAN ATM - Kepolisian dari Polres Pangkalpinang menggelar rekonstruksi kasus pembobolan ATM BCA, Sabtu (23/10/2010). Waspadai Modus Baru Pembobolan ATM, Pelaku Cabut Listrik ATM Uang dan Gunakan ATM Milik Sendiri. Baca berita selengkapnya di sini!

Waspadai Modus Baru Pembobolan ATM, Pelaku Cabut Listrik ATM Uang dan Gunakan ATM Milik Sendiri. Baca berita selengkapnya di sini!

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membekuk lima orang komplotan pembobol mesin ATM.

Komplotan tersebut berhasil membobol mesin ATM dengan modus menggunakan kartu ATM sendiri.

Menurut pengakuannya kepada polisi aksi ini telah mereka lakukan sejak Januari hingga Februari 2019 setidaknya ada empat kali transaksi di wilayah Tangerang Selatan.

Para komplotan ini berbagi tugas dalam membobol ATM.

Baca: Perampok ATM Sebar Uang di Lampung WalkTernyata Modus Baru, Pakai ATM Sendiri Yang Rugi Bank

Dilansir oleh Wartakota, pelaku berinisial YH berperan sebagai sopir dan mengawasi situasi sekitar ATM.

Kemudian A alias H, berperan mengawasi keadaaan dari luar mesin ATM yang disasar.

Lalu pelaku M alias S berperan memasukkan kartu ATM, mencabut saklar mesin ATM dan menyodok serta mencongkel uang dengan alat yang sudah mereka siapkan.

Yang terakhir pelaku F dan HS berperan untuk mengawasi keadaan di sekitar luar mesin ATM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan jika modus ini tergolong unik dan masih baru.

Modus ini unik karena pelaku gunakan ATM sendiri di mesin yang disasar dengan melakukan tarik tunai.

Saat mesin beroperasi menghitung uang sesuai nominal yang hendak ditarik, pelaku mencabut aliran listrik mesin ATM.

"Sehingga mesin ATM berhenti dan uang di rekening belum terjadi transaksi. Selanjutnya tersangka menyodok lobang mesin ATM atau tempat keluarnya uang dengan menggunakan alat berupa kawat dan pinset yang sudah dimodifikasi. Sehingga para pelaku bisa mengambil uang," kata Argo Yuwono, Kamis (6/3/2019).

Argo Yuwono menambahkan, hai ini bisa terjadi karena uang yang akan ditarik tunai di dalam mesin ATM, sudah dinaikkan ke dekat tempat keluarnya uang secara otomatis.

Namun mesin tiba-tiba dimatikan sehingga dalam rekening pelaku tidak terjadi transaksi, tetapi uang ada di dekat tempat uang keluar.

"Kemudian pelaku menggunakan alat berupa kawat dan pinset untuk mengambil uang dari mulut mesin ATM tempat keluarnya uang," lanjut Argo Yuwono.

Lokasi mesin ATM yang dibobol tersebut ada di apartemen Paragon, Binong, Tangerang; mesin ATM di SPBU di Jalan Raya Serpong, Tangerang; mesin ATM di SPBU di Jalan Sekneg Raya, Pinang, Tangerang, serta pada Desember 2018 di mesin ATM di SPBU di Jalan Hasyim Ashari, Pinang, Tangerang.

Selanjutnya, petugas kata Argo Yuwono, melakukan penyelidikan berupa interview atau memeriksa saksi, observasi dan undercover.

Baca: Jarang Disoroti, Sosok Bambang Trihatmodjo Terlihat di Video Baru Mayangsari, Banjir Komentar Artis!

Baca: Setelah Kasus Bobol ATM, Kini Muncul Ganjal ATM di Metro, Uang Puluhan Juta untuk Hura-hura

Barang bukti yang diamankan kata Argo Yuwono adalah 13 kartu ATM BRI, dua kartu ATM BNI, dua kartu ATM Mandiri, satu kartu ATM BCA, satu kartu ATM CIMB Niaga, sebuah obeng, sebuah tang, tiga kawat, dua pinset, uang tunai Rp 1 juta, dua handphone merek Nokia warna hitam, sebuah handphone merek SAMSUNG lipat warna putih, sebuah handphone merek VIVO, sebuah handphone merek SAMSUNG A7, sebuah handphone merk OPPO A71 warna putih, dan sebuah unit handphone merk SAMSUNG GT09 warna hitam.

Menurut Argo Yuwono kawanan sindikat ini biasanya berkumpul di rumah kontrakan salah satu tersangka yakni M alias S malam hari.

"Kemudian mereka berkeliling di daerah Serpong, Tangerang, dengan menggunakan 1 unit mobil Honda BRV warna silver untuk mencari sasaran. Biasanya adalah mesin ATM yang terletak di SPBU dan dalam keadaan sepi," lanjut Argo Yuwono.

Setelah menemukan lokasi mesin ATM yang akan dijadikan sasaran, kata Argo Yuwono, mereka lalu beraksi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau pasal 3 dan atau pasal 5 ayat (1) juncto pasal 2 ayat (1) huruf p huruf q dan huruf r Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca: Sindikat Ganjal ATM di Metro Kuras Harta Nasabah Hingga Rp 74 Juta, Ini Tugas-tugas Mereka

Untuk mengurangi risiko seminimal mungkin, berikut peraturan sederhana yang bisa kamu lakukan saat hendak bertransaksi melalui ATM :

1.Gunakan kartu dengan chip

ATM dengan chip (brightside.me)

Skimmer akan menyalin informasi yang terkandung dalam strip magnetik.

Menyalin info pada sebuah chip tak mungkin dilakukan karena perlindungannya lebih canggih.

2. Daftarlah aplikasi SMS atau M-Banking dari bank

Hal ini memungkinkanmu untuk lekas mencegah atau mengantisipasi jika ada transaksi asing yang masuk melalui ATM-mu.

Semakin dini kamu menginformasikan pada bank, semakin besar kemungkinan uang kembali.

3. Tutup keypad dengan tangan saat kamu mengetikkan nomor PIN

Cara ini bisa mencegah jika ada kamera tersembunyi untuk merekam PIN.

Tutup dengan satu tangan (Brightside.me)

4. Gunakan ATM yang terkenal dan dijaga petugas

Misalnya di dalam bank itu sendiri, karena hal ini lebih sulit bagi penjahat untuk menjangkaunya.

Hindari menggunakan ATM di pinggir jalan dan di area gelap, toko-toko kecil, dan bagian mal yang terpencil.

5. Batasi area penggunaan kartu ATM

Gunakan kartu terpisah saat berada di luar negeri.

Anda juga dapat menetapkan batasan jumlah yang dapat ditarik dari kartu dari serta batas transaksi online.

(Tribunnews.com / Bunga/ Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini