TRIBUNNEWS.COM - Siti Aisyah, WNI terdakwa pelaku pembunuhan saudara tiri Kom Jong Un, Kim Jong Nam divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Malaysia, Senin (11/3/2019).
Sebelumnya, Siti Aisyah bersama seorang warga Vietnam bernama Doan Thi Huong dituntut hukuman mati.
Bebasnya Siti Aisyah atas bantuan pemerintah Indonesia memicu pemerintah Vietnam untuk segera membebaskan Doan Thi Huong.
Pada Selasa (12/3/2019), Menteri Luar Negeri Vietnam, Pham Binh Minh, menelepon Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah, meminta Huong untuk dibebaskan juga.
Baca: Terbebas dari Hukuman Mati, Siti Aisyah Dapat Sambutan dari Presiden Jokowi Setibanya di Indonesia
"(Dia) meminta Malaysia untuk memastikan persidangan yang adil, dan membebaskan Doan Thi Huong," laporan radio Voice of Vietnam dilansir scmp.com.
Huong dijadwalkan menjalani sidang pada Kamis (14/3/2019) setelah pengacaranya meminta jaksa agung untuk menarik dakwaan pembunuhannya.
Jaksa penuntut dapat memutuskan kemudian untuk memberi tahu pengadilan apakah aplikasi tersebut berhasil.
Panggilan dari Menteri Luar Negeri Vietnam adalah permintaan publik yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Hanoi, yang umumnya tidak terlibat dalam kasus kriminal yang melibatkan warganya di luar negeri.
Vietnam menyediakan penasihat hukum untuk Huong, tetapi telah menahan diri dari melobi publik untuk pembebasannya sampai Selasa.
Baca: Tidak Bebas Murni, Menkumham Yakin Siti Aisyah Tak Diproses Kembali di Pengadilan Malaysia
Pada Selasa (12/3/2019), Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengatakan, keputusan membebaskan Siti Aisyah sejalan dengan aturan hukum.
Dibebaskannya Siti Aisyah membuat Doan Thi Huong terkejut.
"Saya terkejut, pikiran saya kosong...," kata Doan Thi Huong melansir kantor Berita AP.
"Saya tidak tahu apa yang akan terjadi pada saya sekarang. Saya tidak bersalah. Berdoalah untuk saya," kata Huong.
Ditahan selama dua tahun bersama Doan Thi Huong, Siti Aisyah ceritakan kedekatan mereka.
"Saya dan dia (Doan Thi Huong) hubungan baik seperti teman, biasa..," ujar Siti Aisyah kepada jurnalis Kompas TV pada Senin (11/3/2019).
Baca: Siti Aisyah Cium Tangan Jokowi Saat Bertemu di Istana
Telah bebas dan harus berpisah dari Doan Thi Huong, Siti Aisyah sampaikan doa dan harapan untuk rekannya yang masih harus menjalani persidangan itu.
"Saya doakan untuk teman saya Doan Thi Huong mudah-mudahan dipermudahkan dan menyusul secepatnya seperti saya sekarang ini, dibebaskan," pungkasnya.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong didakwa sebagai pelaku pembunuhan Kim Jong Nam yang meninggal di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia pada 13 Februari 2017.
Namun pada akhirnya, Siti Aisyah tidak terbukti ikut andil dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
Kim Jong Nam dibunuh setelah wajahnya diolesi zat beracun bernama VX Nerve Agent sebelum saudara tiri Kim Jon Un itu naik pesawat menuju Macau di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
(Tribunnews.com / Fitriana Andriyani)