News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Agum Gumelar Soal Pemecatan Prabowo - TKN Sebut Wajar, BPN: Tak Pengaruhi Elektabilitas

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agum Gumelar bercerita soal pemecetan Prabowo dari TNI. Menanggapi hal tersebut TKN menyebut wajar. Sementara BPN sebut tak pengaruhi elektabilitas.

Viral video Agum Gumelar bercerita soal pemecatan Prabowo dari TNI. Menanggapi hal tersebut TKN menyebutnya wajar. Sementara BPN sebut tak pengaruhi elektabilitas.

TRIBUNNEWS.COM - Purnawiran Agum Gumelar menceritakan soal pelanggaran HAM 1998 pada sebuah video yang viral di Facebook.

Ia bercerita mengenai pemecatan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM berat.

Video viral tersebut dibagikan oleh pengguna Ulin Ni'am Yusron pada Minggu (10/3/2019).

Pada video berdurasi sembilan menit tersebut, Agum Gumelar tengah duduk mengenakan baju putih sembari bercerita kepada audiens mengenai kejadian 1998.

Menanggapi pernyataan Agum Gumelar pada video tersebut, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf angkat bicara.

Baca: Viral Video Agum Gumelar Ceritakan Soal Pelanggaran HAM Prabowo, Sejumlah Pihak Beri Tanggapan

Baca: TKN Sebut Agum Gumelar Hanya Ingin Berbagi Informasi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menilai apa yang disampaikan oleh Agum Gumelar merupakan hal wajar.

Pasalnya, Agum merupakan mantan Danjen Kopassus dan Pangdam Wirabuana.

Menurutnya, Agum Gumelar sekedar warga negara yang ingin berbagi informasi yang diketahuinya kepada masyarakat.

Hal ini sebagai bahan pertimbangan dalam pemilihan Capres-Cawapres.

"Dalam konteks keinginan sebagai warga negara untuk berbagi informasi ya,untuk menyampaikan kepada masyarakat agar banyak aspek itu jadi seyogyanya bagi masyarakat yang akan memilih itu saya kita hal yang wajar saja dalam negara demokrasi," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/3/2019) kepada Tribunnews.com.

Arsul juga menegaskan, jika pernyataan Agum Gumelar tersebut tidak ada kaitannya dengan Jokowi.

Arsul mengatakan, jika Agum Gumelar bukanlah anggota TKN.

Menurutnya, pernyataan Agum Gumelar semata karena dia merupakan mantan petinggi ABRI yang menjadi konsennya.

Sementara itu, Badan Pemenangan Nasioanal (BPN) Prabowo-Sandi menyebut pernyataan Agum Gumelar dalam video yang viral tersebut tidak akan memengaruhi elektabilitas calonnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BPN Prabowo-Sani, Hinca Pandjaitan.

Menurutnya, pernyataan Agum Gumelar tak memengaruhi internal BPN.

"Engga (menggerus). Kami juga engga ada hubungannya sama sekali. Kami jalan terus, baik Demokratnya maupun Pak Prabowo," ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/3/2019).

Sekretaris Jenderal Demokrat tersebut juga meminta berbagai pihak untuk menyelenggarakan pemilu yang fair.

"Pemilu ini pesta rakyat, pesta yang fair begitu, dan yang paling bagus tonjolkan dengan baik apa keunggulan si A, apa keunggulan si B," kata dia.

Dalam video yang beredar itu, Agum bercerita saat dia menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP).

Termasuk mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menjabat sebagai anggota.

Agum menjelaskan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ditugaskan untuk memeriksa kasus pelanggaran HAM berat oleh Prabowo.

Baca: Respons Amin Rais Sikapi Pengakuan Agum Gumelar Soal Peristiwa 1998

Baca: Pengamat : Bukan Hal Baru Yang Disampaikan Agum Gumelar Mengenai Sidang Pemecatan Prabowo

"Berjalanlah DKP, bekerjalah DKP sebulan lebih memeriksa yang namanya Prabowo Subianto," kata Agum.

Agum kembali menceritakan hasil dari pemeriksaan tersebut Prabowo terbukti melakukan pelanggaran HAM berat.

Agum yang juga mantan Danjen Kopassus mengaku melakukan pendekatan terhadap mantan anak buahnya yang berada di Tim Mawar yang disebut melakukan penculikan.

Melalui Tim Mawar tersebut, Agum mengatakan dirinya mengetahui bagaimana mati dan dibuangnya orang-orang tersebut.

"Di sinilah saya tahu bagaimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya saya tahu betul," kata Agum.

Hasil pemeriksaan dan temuan tersebut membuat DKP memberikan rekomendasi kepada Panglima TNI.

"Dengan kesalahan terbukti, direkomendasikan agar yang bersangkutan dari dinas militer," tambah Agum.

Agum Gumelar juga sempat mempertanyakan sikap SBY yang dulu turut menandatangi putusan pemecatan Prabowo namun kini berbalik memberikan dukungan.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini