News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK, Andi Arief: Romi Super Aktif untuk Kemenangan Pak Jokowi

Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK, Andi Arief: Romi Super Aktif untuk Kemenangan Pak Jokowi, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini

Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK, Andi Arief: Romi Super Aktif untuk Kemenangan Pak Jokowi

TRIBUNNEWS.COM - Romahurmuziy ditangkap kpk sekitar pukul 09.00 WIB di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo, Jawa Timur.

Terkait dengan penangkapan Romahurmuziy tersebut, sejumlah tokoh politik memberikan tanggapannya.

Satu diantaranya yakni Andi Arief yang juga turut memberikan komentarnya.

Andi Arief yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Partai Demokrat tersebut memberikan tanggapan melalui sebuah cuitan di twitter pribadinya tersebut.

Baca: Bila Benar, Sandiaga sebut OTT Rommy Bukti Indonesia Darurat Korupsi

Cuitan tersebut Andi Arief tuliskan pada Jumat (15/3/2019) hari ini.

Dalam cuitannya tersebut, Andi Arief mengungkapkan jika transaksi uang Romi (Romahurmuziy) berkaitan dengan logistik Pilpres.

Bahkan tak sampai disitu saja, Andi Arief juga menuliskan tentang Romahurmuziy yang aktif dalam tim kemenangan Jokowi.

Andi menuntut KPK untuk memberikan penjelasan terkait transaksi Romi dengan seseorang dalam kasus yang berkaitan tersebut.

"Apakah transaksi uang antara Romi dengan seseorang dalam kasus ini berkaitan dengan logistik Pilpres?

"KpK punya tugas menjelaskan ini."

"Karena romi bukan hanya aktif ketua Partai,"

"namun super aktif untuk kemenangan Pak Jokowi."

"Kampanye memang perlu logistik kan?" cuit akun akun twitter pribadi milik Andi Arief,@AndiArief_.

Baca: Tanggapan Sejumlah Pihak Terkait Ketum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT KPK, TKN hingga Sandiaga Uno

Cuitan Andi Arief singgung OTT Romi

 Untuk diketahui, mengutip dari Tribun Jakarta penangkapan ketum PPP Romahurmuziy tersebut dibenarkan oleh KPK.

Melalui Ketua KPK, Agus Raharjo pun mengatakan jika memang betul ada penangkapan di Jawa Timur.

"Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus Rahardjo kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).

Namun Agus Rahardjo belum bisa mengungkap M Romahurmuziy atau Romi terjerat dalam kasus apa.

Baca: Kronologi Penembakan di Christchurch oleh Brenton Tarrant, Polisi Selandia Baru Update Kabar Terkini

Ia hanya mengatakan akan menyampaikannya saat konferensi pers.

"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan."

"Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam/besok pagi," ujar Agus Rahardjo.

Disisi lain mengutip dari Surya.co.id, penangkapan ketua umum partai politik itu dilakukan di sekitaran kantor kementerian agama di Sidoarjo.

Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.

Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan.

Baca: Tanggapan Sejumlah Pihak Terkait Ketum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT KPK, TKN hingga Sandiaga Uno

“Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya.

Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini