Terkait teror di Chrishtchurch, Presiden Turki Tayyip Erdogan meminta Selandia Baru untuk menjatuhi hukuman mati Brenton Tarrant yang menjadi pelaku penembakan.
TRIBUNNEWS.COM - Brenton Tarrant menjadi pelaku utama dalam penembakan jamaah Masjid Al Noor di Christurch pada Jumat (15/3/2019).
Selain masjid tersebut, sebuah masjid di Linwood juga menjadi sasaran penembakan saat jamaah akan melaksanakan ibadah shalat Jumat.
Akibatnya, sebanyak 50 orang tewas dalam aksi keji tersebut.
Brenton Tarrant berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat dan langsung menjalani sidang di Gedung Pengadilan Christchurch pada Sabtu (16/3/2019).
Peristiwa berdarah tersebut mendapat kecaman dari berbagai negara termasuk Turki.
Baca: Serangan masjid di Selandia Baru, Jacinda Ardern: Pelaku belajar ideologinya di tempat lain
Baca: Menlu Selandia Baru Akan Temui Erdogan Menyusul Komentar Tentang Serangan Masjid Christchurch
Baca: Demi Lancarnya Ibadah Salat Jumat, Geng Mongrel Mob Bakal Berjaga di Masjid-masjid Selandia Baru
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bahkan meminta pemerintah Selandia Baru untuk memberikan hukuman mati kepada Brenton Tarrant.
Hal tersebut ia sampaikan saat berkampanye pada Selasa (19/3/2019) waktu setempat.
Dikutip Tribunnews.com dari Newshub, Erdogan mengancam akan menghukum tindakan keji Brentont Tarrant jika Selandia Baru enggan melakukannya.
"Anda membunuh 50 saudara kandung kita dengan kejam. Anda akan membayar untuk ini. Jika Selandia Baru tidak melakukannya, kami tahu bagaimana membuat Anda membayar satu atau lain cara," ucap Erdogan.
Erdogan bahkan juga menyesalkan telah menghapus hukuman mati di Turki 15 tahun yang lalu.
Menurutnya, Selandia Baru harus membuat pengaturan hukum sehingga Brenton Tarrant mendapatkan hukuman mati.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menekan Selandia Baru apabila hukuman tersebut tak diberlakukan.
"Jika parlemen Selandia Baru tidak membuat keputusan ini, saya akan terus berdebat dengan mereka terus-menerus. Tindakan yang perlu perlu diambil," katanya.