News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita K Pop

Jung Joon Young Resmi Ditahan, Sempat Ucapkan Minta Maaf dan Siap Jalani Hukuman

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jung Joon Young resmi ditahan, sempat sampaikan permintaan maaf dan sebut siap menjalani hukuman terkait kasus video ilegal.

Jung Joon Young resmi ditahan, sempat sampaikan permintaan maaf dan sebut siap menjalani hukuman terkait kasus video ilegal.

TRIBUNNEWS.COM - Jung Joon Young ditahan usai menjalani interogasi di Kantor Pengadilan Distrik Seoul, sempat meminta maaf dan sebut siap menjalani hukuman atas perbuatannya di hadapan wartawan.

Kamis (21/3/2019) pukul 12.18 waktu setempat atau pukul 10.18 WIB, Jung Joon Young terlihat keluar dari Kantor Pengadilan Distrik Seoul dengan tangan terikat.

Ia resmi ditahan setelah menjalani proses interogasi selama lebih kurang satu jam 48 menit.

Saat keluar dari Kantor Pengadilan Distrik Seoul, terlihat Jung Joon Young diapit dua petugas kepolisian.

Baca: Kronologi Kasus Seungri-Jung Joon Young, Bermula dari Insiden Burning Sun hingga Grup Chat Terungkap

Baca: Terlibat Kasus Jung Joon Young, Lee Jong Hyun tetap Jadi Member CNBLUE, Apa Alasannya?

Kepalanya terus menunduk saat digiring petugas kepolisian menuju kantor polisi terdekat untuk ditahan.

Dikutip Tribunnews dari star.mk.co.kr pada Kamis (21/3/2019), surat putusan penangkapan Jung Joon Young sendiri diharapkan akan dibuat pada Kamis malam ini atau Jumat (22/3/2019) besok pagi.

Jung Joon Young saat dibawa menuju kantor polisi terdekat untuk ditahan, Kamis (21/3/2019), setelah menjalani interogasi lebih dari satu jam. (star.mk.co.kr)

Jung Joon Young diketahui tiba di Kantor Pengadilan Distrik Seoul pada Kamis pagi pukul 09.30 waktu setempat untuk menjalani proses interogasi.

Saat berada di hadapan wartawan, Jung Joon Young membacakan surat pernyataan yang ia keluarkan dari dalam jasnya.

Ia mengucapkan permintaan maaf dan mengatakan akan bersedia menjalani hukuman.

Tak hanya pada publik, melainkan juga terhadap para korbannya.

Penyanyi yang pernah tinggal di Jakarta ini juga mengaku tidak akan menentang hukuman yang akan dijatuhkan padanya.

Jung Joon Young akan mematuhi putusan pengadilan.

Jung Joon Young saat tiba di Kantor Pengadilan Distrik Seoul, Kamis (21/3/2019). (XSportsnews)

"Aku meminta maaf. Aku telah melakukan kejahatan yang tak bisa dimaafkan.

Aku mengakui semua tuduhan yang ditujukan padaku.

Baca: Tak Hanya Seungri - Jung Joon Young, Ini Daftar Nama dalam Kasus Burning Sun dan Grup Chat

Baca: Terlibat Kasus Jung Joon Young, Lee Jong Hyun Diduga Terbiasa Melecehkan Idol Wanita sejak Lama

Aku tidak akan menentang (hukuman yang telah ditetapkan) dan akan mengikuti putusan pengadilan," ungkap Jung Joon Young.

"Aku menundukkan kepala dan sekali lagi meminta maaf pada korban perempuan yang menderita karena saya, kepada para korban wanita yang terkena rumor tak berdasar, serta semua orang yang telah mencintaiku hingga saat ini.

Aku akan selalu merenungkan kesalahanku selama menjalani hidup ke depannya," lanjutnya, seperti dikutip dari Soompi.

Jung Joon Young saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video ilegal.

Ia terbukti melanggar undang-undang tentang Kasus Khusus tentang Kejahatan dan lain-lain, juga Kekerasan Seksual.

Dilansir Koreaboo, Jung Joon Young diketahui membuat video ilegal dan menyebarkannya di grup chat sejak 2015 lalu.

Ia juga pernah membagikan foto telanjang seorang wanita dari sebuah klub pada 2016.

Dalam grup chat Kakao Talk, Jung Joon Young aktif membagikan video ilegal, terlibat obrolan tak senonoh, dan kegiatan ilegal lainnya.

Mantan artis MAKEUS Entertainment ini dituduh memanipulasi korban untuk tidur dengannya dengan mengatakan akan membantu mereka debut.

Baca: Terungkap 8 Member Grup Chat yang Libatkan Seungri dan Jung Joon Young, Ada Mantan Staf YG

Baca: Sikap Jung Joon Young 3 Tahun Lalu saat Terjerat Kasus Serupa Jadi Sorotan Media Korea

Akibat perbuatannya, Jung Joon Young dikeluarkan dari tiga acara populer televisi.

Kontraknya bersama MAKEUS Entertainment juga telah resmi berakhir.

Berdasarkan penuturan pengacara No Young Hee, Jung Joon Young diperkirakan akan dijatuhi hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda 30 juta won (Rp 376,2 juta).

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini